KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Desa di kabupaten berslogan Beriman ini diminta mengalokasikan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.
Pasalnya, program pengentasan kemiskinan yang digencarkan bupati Yahya Fuad-wakil bupati Yazid Mahfudz itu dengan mengedepankan kebersamaan membangun dan gotong royong.
Dalam sharing (berbagi tanggung jawab) antara pemkab dan desa itu, antara lain program by one get one (satu banding satu) untuk jaminan kesehatan bagi warga miskin.
Dengan demikian, bagi desa yang mengalokasikan jaminan kesehatan bagi satu warga miskin, maka pemkab pun akan mengalokasikan satu juga di desa tersebut. Selain itu, program satu banding dua untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin.
Sehingga, bagi desa yang mengalokasikan APBDes-nya untuk rehab RTLH bagi warga miskin sebanyak satu unit, maka pemkab akan mengalokasikan dana untuk keperluan yang sama sebanyak dua unit.
Satu Banding Satu
Saat dikonformasi Suara Merdeka Jumat (19/8), Kepala Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K) Kabupaten Kebumen Cokroaminoto membenarkannya. Menurut Cokro, program tersebut akan ditindaklanjuti mulai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan September mendatang.
“Diharapkan desa-desa mengalokasikan anggarannya dalam APBDes untuk program tersebut,” katanya.
Cokro yang juga Sekretaris Bappeda Kabupaten Kebumen menambahkan, ini penting karena pemkab hanya akan melakukan sharing dengan desa-desa yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan JKN maupun RTLH bagi warga miskin.
Lebih lanjut, sebenarnya selain dua program tersebut juga terdapat program lain yang sharing dengan desa untuk penanggulangan kemiskinan di Kebumen. Seperti pemberian bibit tanaman, angkutan gratis, dan beasiswa bagi warga miskin. Untuk program ini model sharing-nya satu banding satu. (K5-32/suaramerdeka.com)
Pasalnya, program pengentasan kemiskinan yang digencarkan bupati Yahya Fuad-wakil bupati Yazid Mahfudz itu dengan mengedepankan kebersamaan membangun dan gotong royong.
Dalam sharing (berbagi tanggung jawab) antara pemkab dan desa itu, antara lain program by one get one (satu banding satu) untuk jaminan kesehatan bagi warga miskin.
Dengan demikian, bagi desa yang mengalokasikan jaminan kesehatan bagi satu warga miskin, maka pemkab pun akan mengalokasikan satu juga di desa tersebut. Selain itu, program satu banding dua untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin.
Sehingga, bagi desa yang mengalokasikan APBDes-nya untuk rehab RTLH bagi warga miskin sebanyak satu unit, maka pemkab akan mengalokasikan dana untuk keperluan yang sama sebanyak dua unit.
Satu Banding Satu
Saat dikonformasi Suara Merdeka Jumat (19/8), Kepala Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K) Kabupaten Kebumen Cokroaminoto membenarkannya. Menurut Cokro, program tersebut akan ditindaklanjuti mulai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan September mendatang.
“Diharapkan desa-desa mengalokasikan anggarannya dalam APBDes untuk program tersebut,” katanya.
Cokro yang juga Sekretaris Bappeda Kabupaten Kebumen menambahkan, ini penting karena pemkab hanya akan melakukan sharing dengan desa-desa yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan JKN maupun RTLH bagi warga miskin.
Lebih lanjut, sebenarnya selain dua program tersebut juga terdapat program lain yang sharing dengan desa untuk penanggulangan kemiskinan di Kebumen. Seperti pemberian bibit tanaman, angkutan gratis, dan beasiswa bagi warga miskin. Untuk program ini model sharing-nya satu banding satu. (K5-32/suaramerdeka.com)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!