Aset Rp 107 M Tak Bertuan

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Aset eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri berupa simpan pinjam perempuan sebesar Rp 107 miliar sudah tidak bertuan. Hingga saat ini belum ada regulasi baru sebagai payung hukum untuk mengelola aset tersebut.

Sejumlah pihak pun mengkhawatirkan akan menjadi barang rebutan. Terlebih aset yang sedianya ditarik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu masih sebatas wacana.

Dari 449 desa di kabupaten berslogan Beriman ini pun masih menyusun perdes untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Desa membentuk BUMDes.

“Karena belum ada regulasinya, maka kami juga masih menunggu kebijakan dari atas dan menggunakan petunjuk operasional yang lama,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen, Amirudin, di sela-sela menghadiri Sekolah Desa dan Anggaran (Sadar), di markas Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen, Sabtu (20/8).

Kegiatan yang dipandu Presidium Formasi Yusuf Murtiono itu diikuti desa-desa yang ada di luar daerah seperti Kabupaten Gunung Kidul, Solo, Situbondo, dan Banyuwangi.

Tidak ketinggalan perangkat desa di Kebumen yang setiap Sabtu mengikuti Sadar di markas Formasi.

Aset eks PNPM Mandiri itu diminta Amirudin dicatat dengan baik, sehingga semuanya berjalan aman.

Selain aset simpan pinjam perempuan, juga terdapat aset berupa infrastruktur serta bangunan.

Khusus aset simpan pinjam perempuan yang saat ini sudah menembus angka Rp 107 miliar, Amirudin memperkirakan masih bisa mengalami kenaikan setiap tahunnya mencapai Rp 10 miliar.

Rapat Koordinasi

Sebagai tindaklanjutnya, dalam minggu ini akan dilaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) yang setiap bulan menyampaikan realisasi aset yang ada di eks PNPM tersebut.

“Rapat koordinasi juga akan dilakukan ke wilayah yang lebih kecil di tingkat eks Kawedanan,” imbuhnya.

Selanjutnya di tingkat kecamatan, di mana masing-masing kecamatan memiliki aset yang berbeda.

Misalnya yang terbesar Sempor dengan aset hingga Rp 8 miliar, Alian Rp 6 miliar, dan Petanahan Rp 1 miliar.

Penanggung Jawab Program Formasi Fuad Habib berharap agar aset eks PNPM itu dikelola secara kelembagaan.

“Dan kami mendorong agar segera dibuat regulasi yang baru untuk mengamankan aset tersebut,” tandasnya. (K5-49/suaramerdeka.com)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post