Bikin Onar di Objek Wisata, Preman Berclurit Ditangkap

PETANAHAN (www.beritakebumen.info) - Seorang preman kampung yang bikin onar di kawasan objek wisata Pantai Petanahan, Kebumen ditangkap anggota Polsek Petanahan.

Pria bernama Akhyat (45) alias Kecit warga asli Desa Jogosimo yang tinggal di kawasan permukiman eksodan Desa Tanggulangin, Klirong itu hingga, Rabu (13/7) masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Petanahan. Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sebilah clurit dan sebotol minuman keras (miras) merek Vodka. Penangkapan dipimpin Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana, Kanit Reskrim Aiptu Joko Trisno, dan Kanit Intelkam Aiptu Agus “Mandra” tidak jauh dari pintu masuk objek wisata.

Berdasarkan informasi, Akhyat berserta komplotannya sering membuat onar di kawasan objek wisata Pantai Petanahan. Sasarannya tukang parkir, pengunjung, hingga petugas loket objek wisata. Sebelum ditangkap polisi, Akhyat yang membawa sebilah clurit dan sebotol minuman keras, sempat menerima jatah dari tukang parkir Rp 30.000. Sebelumnya, komplotannya juga meminta jatah dari petugas karcis sebesar Rp 750.000. Awalnya mereka meminta Rp 1 juta, kemudian hanya diberi petugas Rp 500.000. Merasa terlalu kecil, mereka minta tambah dan akhirnya diberi tambahan Rp 250.000. Petugas yang takut mendapatkan ancaman, akhirnya hanya diam tidak melaporkan ke aparat kepolisian.

Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana menyampaikan, menangkap tersangka Akhyat lantaran telah meresahkan pengunjung di Pantai Petanahan. Dengan mengacung-acungkan sebilah clurit, dia melakukan pemalakan maupun meminta uang secara paksa. “Tindakannya sangat mencoreng. Jika tidak segera diamankan dapat memicu anggapan masyarakat bahwa Pantai Petanahan tidak aman dan bisa mengakibatkan sepi pengunjung,” ujar AKP I Made Arjana didampingi Kanit Reskrim Aiptu Joko Trisno dan Kanit Intelkam Aiptu Agus “Mandra”.

Suasana Kondusif

AKP I Made Arjana menambahkan, telah mengantongi identitas komplotan Akhyat. Saat ini mereka masih dalam pengejaran anggota Polsek Petanahan. Dengan ditangkapnya preman pembuat onar, kawasan objek wisata Pantai Petanahan akan dapat terwujud suasana kondusif. “Harapannya, pengunjung akan merasakan aman dan nyaman saat berlibur bersama keluarga di Pantai Petanahan,” imbuh I Made Arjana menyebutkan tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat RI No 12 tahun 1954. Akhyat yang sehari-hari merupakan seorang pengangguran mengaku hasil dari aksi premanisme itu dipakai untuk bersenangsenang bersama teman-temannya.

Dia berdalih selalu membawa clurit diselipkan di pinggangnya sekadar untuk berjaga-jaga jika ketemu musuh. “Saya tidak meminta dengan memaksa, tetapi setiap datang langsung diberi uang,” ujarnya. Sementara itu, aksi premanisme masih dikeluhkan pengunjung di sejumlah objek wisata di Kebumen. Selain di Pantai Petanahan, premanisme juga terjadi di Pantai Suwuk. Aksi premanisme yang paling banyak dijumpai adanya tukang parkir liar yang memungut bayaran dengan harga tinggi. Seorang pengunjung membeberkan, tukang parkir liar itu modusnya membantu mobil yang akan keluar dari parkiran. (J19- 32 / suaramerdeka.com)



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post