Pasal BTQ Diganti Kajian Kitab Suci

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pansus I DPRD Kabupaten Kebumen yang diketuai Dian Lestari Subekti Pertiwi menggelar rapat maraton menyusul adanya amanah dari tokoh lintas agama untuk membahas Pasal Baca Tulis Alquran (BTQ) dalam Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Setelah rapat dengan tim perumus eksekutif yang dilaksanakan hingga dini hari, Pansus I DPRD Kabupaten Kebumen itu masih melanjutkan audiensi dengan sejumlah LSM barubaru ini.

Dilanjutkan dengan rapat internal pansus di ruang pimpinan. Hadir Sekretaris Pansus Sarwono serta sejumlah anggota antara lain Herni Ning Susanti dan Nur Hidayati, Kabag Hukum Amin Rahmanurrasjid, dan Kabid Dikdas Agus Septadi.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi mengatakan, proses pembahasan raperda yang dilakukan melalui serangkaian audiensi dan rapat dengar pendapat hingga belasan kali itu sudah terjadi titik temu saat dirapatkan bersama tim perumus dan tim ahli yang melibatkan pihak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Pertimbangan dalam menyusun raperda tersebut mengakomodasi semua kelompok dan tidak diskriminatif. Di samping itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. ‘’Kami telah sepakat mengganti kata BTQ dengan kajian kitab suci,’’ kata Dian, politisi PDIP itu.

Ditindaklanjuti Perbup

Selanjutnya, hal ini akan dikonsultasikan kepada gubernur melalui Biro Hukum. Dengan adanya perda yang memuat pasal kajian kitab suci, maka pemkab akan memfasilitasi masing-masing kelompok agama untuk memfungsikan tempat ibadah sebagai ruang pendidikan. Untuk agama Islam dapat ditindaklajuti dengan peraturan bupati (perbup). Kali ini bisa diberi nama Perbup tentang BTQ.

Selama ini, pendidikan informal tersebut telah dilakukan di masjid-masjid, mushala, taman pendidikan Alquran (TPQ), serta pondok pesantren dan majelis taklim. Namun kearifan lokal yang ada di kabupaten berslogan Beriman ini belum ada payung hukumnya, baik dalam perda maupun perbup.

Dengan begitu, pembahasan raperda itu disambut baik oleh masyarakat. Apalagi, jika sampai terealisasi dalam bentuk perbup. Hal ini juga sesuai dengan visi misi bupati. Bahkan Bupati Yahya Fuad tidak hanya mendorong adanya BTQ diterapkan kepada anak didik yang beragama Islam. (K5-42/suaramerdeka.com)



_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post