Urukan JJLS Gunakan Batu Cadas

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Keinginan penambang agar urukan jaringan jalan lintas selatan (JJLS) menggunakkan batu cadas Pager Kodok Desa Wonosari Kecamatan/ Kabupaten Kebumen cenderung diabaikan oleh pihak terkait. Malah yang direspons soal rencana pengembangan perumahan di bekas gunung cadas yang sebagian sudah dikepras tersebut.

Untuk diketahui, batu cadas Pager Kodok itu sudah lebih dari 30 tahun ditambang secara manual. Sebagian bekas penambangan yang awalnya setinggi 40 meter itu pun sudah rata dengan jalan wilayah setempat. Luasnya lebih dari 5 hektare. Kini, aktivitas penambang yang semuanya berizin itu masih berlanjut. Mereka sekarang menambang di lahan milik desa setempat. ‘’Untuk lokasi depan yang telah rata dengan jalan adalah lahan milik pribadi,’’ kata salah satu penambang batu cadas Yanto (45), kemarin. Penambang batu cadas Pager Kodok itu terdiri atas empat kelompok. Masing-masing kelompok berjumlah 15 orang. Mereka yang menambang menggunakan dandang (alat tradisional) itu menyewa kepada pemilik lahan Rp 10 ribu per satu rit. Setiap harinya setiap kelompok bisa mendapatkan batu cadas 15 truk dengan harga per truknya Rp 100 ribu. Martoyo (47), supir truk asal Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun mengatakan, harga batu cadas tergantung jarak antar. Ia yang mengantar sampai wilayah Kutowinangun mematok harga Rp 250 ribu per truknya. ‘’Batu cadas ini sangat bagus untuk urukan karena sangat padat,’’ terang Martoyo sembari menunjukkan kualitas urukan batu cadas di pasar hewan Kebumen, terminal bus, serta sejumlah SPBU di kabupaten berslogan Beriman ini. Masih Cukup Sayangnya, batu cadas itu tidak masuk spesifikasi untuk urukan JJLS. Padahal, jika urukan proyek nasional itu menggunakan batu cadas Pager Kodok, maka sangat diharapkan oleh penambang yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut. ‘’Kalau batu cadas ini digunakan untuk urukan JJLS masih sangat mencukupi,’’ jelasnya. Di sisi lain, Martoyo mengakui, akhir-akhir ini sudah ada geliat dari pengembang untuk menggunakan sebagian bekas penambangan tersebut sebagai areal permukiman. Proses saat ini masih negosiasi harga tanah. Kasi Perumahan dan Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kebumen Gatot Edy Basuki menyambut baik atas rencana pembangunan perumahan di bekas penambangan gunung cadas Pager Kodok tersebut. ‘’Memang peruntukan wilayah tersebut dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah- Red) untuk permukiman,’’ terang Gatot. Mengenai batu cadas Pager Kodok yang dinilai kurang layak untuk urukan JJLS, Gatot mengatakan yang lebih tahu terkait hal tersebut yakni pelaksana proyek. Pihaknya hanya menekankan agar proyek JJLS memperhatikan garis sempadan secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari, dan berkelanjutan. Pasalnya, Pemrov Jawa tengah telah menetapkan Perda tentang Garis Sempadan Jalan Provinsi. Untuk JJLS, jarak garis sempadan bangunan dengan jalan arteri primer sepanjang 20,50 meter dari as jalan. ‘’Khusus jarak garis sempadan bangunan industri dan pergudangan dengan jalan arteri primer sepanjang 40 meter dari as jalan,’’ imbuhnya. (K5-42/www.suaramerdeka.com)



_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post