PGRI Minta Honor GTT Sesuai UMK, Bupati Merespons Usulan

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pengurus PGRI Kabupaten Kebumen, baru-baru ini, beraudiensi dengan Bupati M Yahya Fuad menyampaikan berbagai usulan dan masukan di bidang pendidikan di Rumah Dinas Jl Mayjen Sutoyo.

Dalam audiensi yang dipimpin Ketua PGRI Kebumen, Tukijan, mereka mengusulkan,agar sekolah diizinkan merekrut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (GTT). Hal itu dilakukan guna mencukupi standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan.

‘’Kami mohon Bupati dan Pemkab memberi legalitas GTT dan PTT serta memberi honor sesuai upah minimum kabupaten kepada semua GTT dan PTT yang memenuhi persyaratan. Jumlah mereka lebih dari 200 orang dan saat ini sungguh dibutuhkan oleh sekolah untuk memajukan pendidikan,’’ tandas dia.

Tukijan juga menyampaikan bahwa PGRI merupakan organisasi profesi guru dan mitra pemerintah. PGRI mengharapkan Pemkab memberikan alokasi anggaran kegiatan rutin dan berjenjang dalam kegiatan lomba di bidang akademik dan nonakademik yang memadai dan mencukupi.

Tunjangan Dinaikkan

Di bagian lain PGRI juga mengusulkan adanya penghargaan kepada kepala sekolah di jenjang TK, SD, SMP dan SMA- /SMK dinaikkan. Sementara perekrutan kepala sekolah khususnya di SD agar dikembalikan seperti pada 2002, di mana tiap kecamatan mengusulkan 1,5 kali kebutuhan untuk mengikuti seleksi. Bagi yang lulus seleksi ditempatkan di wilayah kecamatan setempat.

PGRI juga menyarankan agar kantor Dinas Dikpora yang kini ditukar guling dengan DPRD kelak bisa dibangun terpisah. Sebab, Dinas Dikpora memerlukan kantor luas dan representatif karena setiap hari melayani masyarakat dan dunia pendidikan sehingga idealnya tetap berada di luar kompleks Kantor Setda.

‘’Kami akan merenovasi Gedung PGRI dan Kantor PGRI, maka kami mohon doa restu bapak Bupati agara pembangunan bisa berjalan lancar,’’ tandas Tukijan. Bupati Yahya Fuad menyambut baik usulan dan masukan PGRI.

Bahkan Bupati menyanggupi untuk membenahi persoalan GTT dan PTT. Dia memerintakan unsur Setda, Dikpora, BKD dan DPPKAD melakukan studi banding ke Kota Semarang, Kudus dan Demak yang sudah bisa membayar GTT/PTT mendekati UMK.

Terkait usulan kantor Dinas Dikpora, bupati akan pertimbangkan dan mendata dulu apakah ada aset tanah Pemkab yang bisa digunakan. ‘’Sesuai konsep penataan kantor di Pemkab, Dinas Dikpora menempati bekas Gedung DPRD, sambil nanti kita pikirkan,’’ tandas Bupati. (B3-36/suaramerdeka.com)



_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم