PETANAHAN (www.beritakebumen.info) - Lima remaja di Desa Jogomertan ditangkap aparat kepolisian saat sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras), Selasa (1/3) sekitar pukul 21.00.
Lima remaja belasan tahun itu tertangkap basah oleh polisi saat menenggak miras jenis ciu di samping mushala. Para remaja yang sedang mabuk-mabukan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Petanahan untuk didata dan dilakukan pembinaan serta dikenai hukuman Tipiring.
Saat polisi memeriksa identitas, tak ada satu pun di antara mereka yang membawa kartu identitas diri. Untuk memberikan efek jera kepada para remaja yang diketahui bernama Asngat (20), Nurohman (23), Arif Sucahyo (18), Sunhaji (20) seluruhnya warga Desa Jogomertan, harus menginap semalam di Mapolsek Petanahan.
Selain menahan pelaku, operasi yang dipimpin Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana juga mengamankan barang bukti berupa satu liter miras jenis ciu yang diwadahi plastik. Kemudian setengah botol ciu dalam botol air mineral, dan dua botol minuman supleman merek “Terpedo”.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui AKP I Made Arjana mengatakan, kelima pemuda itu ditangkap saat pihaknya sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Saat melintas Desa Jogomertan, polisi melihat gerombolan pemuda berkumpul di samping mushala yang sepi dan gelap. Saat itu, para polisi langsung mendekat dan mendapati mereka sedang minum minuman keras.
“Operasi pekat seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya gangguan keamanan dan menekan angka kriminalitas. Selain itu, kami ingin mewujudkan Kebumen terbebas dari peredaran minuman keras,” ujar AKP I Made Arjana di selasela operasi.
Penghantar Tidur
Arif Sucahyo salah satu pemuda yang kedapatan mabuk ini mengaku minum miras jenis ciu ini hanya untuk berkumpul dengan teman dan penghantar tidur biar nyenyak. Dia mengaku uang yang untuk membeli miras jenis ciu merupakan hasil patungan. Setiap orang yang masih menganggur tersebut ditarik iuran sebesar Rp 10.000.
“Biasanya kalau kumpulkumpul gini ada mirasnya biar ramai,” ujar Arif Sucahyo. Dari catatan Suara Merdeka, miras oplosan pernah menewaskan empat warga Petanahan saat malam lebaran 2015 lalu. Tak hanya lelaki, di antara korban juga ada seorang remaja perempuan. Peristiwa itu terjadi di rumah salah satu korban bernama Turijo alias Iwong di Desa Karanggadung, Petanahan. (J19-32/suaramerdeka.com)

_________________________________________________________________________________________
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Lima remaja belasan tahun itu tertangkap basah oleh polisi saat menenggak miras jenis ciu di samping mushala. Para remaja yang sedang mabuk-mabukan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Petanahan untuk didata dan dilakukan pembinaan serta dikenai hukuman Tipiring.
Saat polisi memeriksa identitas, tak ada satu pun di antara mereka yang membawa kartu identitas diri. Untuk memberikan efek jera kepada para remaja yang diketahui bernama Asngat (20), Nurohman (23), Arif Sucahyo (18), Sunhaji (20) seluruhnya warga Desa Jogomertan, harus menginap semalam di Mapolsek Petanahan.
Selain menahan pelaku, operasi yang dipimpin Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana juga mengamankan barang bukti berupa satu liter miras jenis ciu yang diwadahi plastik. Kemudian setengah botol ciu dalam botol air mineral, dan dua botol minuman supleman merek “Terpedo”.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui AKP I Made Arjana mengatakan, kelima pemuda itu ditangkap saat pihaknya sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Saat melintas Desa Jogomertan, polisi melihat gerombolan pemuda berkumpul di samping mushala yang sepi dan gelap. Saat itu, para polisi langsung mendekat dan mendapati mereka sedang minum minuman keras.
“Operasi pekat seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya gangguan keamanan dan menekan angka kriminalitas. Selain itu, kami ingin mewujudkan Kebumen terbebas dari peredaran minuman keras,” ujar AKP I Made Arjana di selasela operasi.
Penghantar Tidur
Arif Sucahyo salah satu pemuda yang kedapatan mabuk ini mengaku minum miras jenis ciu ini hanya untuk berkumpul dengan teman dan penghantar tidur biar nyenyak. Dia mengaku uang yang untuk membeli miras jenis ciu merupakan hasil patungan. Setiap orang yang masih menganggur tersebut ditarik iuran sebesar Rp 10.000.
“Biasanya kalau kumpulkumpul gini ada mirasnya biar ramai,” ujar Arif Sucahyo. Dari catatan Suara Merdeka, miras oplosan pernah menewaskan empat warga Petanahan saat malam lebaran 2015 lalu. Tak hanya lelaki, di antara korban juga ada seorang remaja perempuan. Peristiwa itu terjadi di rumah salah satu korban bernama Turijo alias Iwong di Desa Karanggadung, Petanahan. (J19-32/suaramerdeka.com)

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!