Fungsi BNP2TKI Diperkuat

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri akibat pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

Padahal, pemerintah sulit memberikan advokasi hukum apabila mereka mengalami masalah di luar negeri. Para TKI yang berangkat nonprosedural itu dianggap ilegal karena data dokumennya saja kadang sangat minim, bahkan tidak diketahui. Mereka rata-rata tidak mempunyai izin kerja dan hanya berbekal paspor.

Paspor yang mereka milikipun umumnya didapatkan dengan memalsukan data-data, seperti umur dan daerah asal. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan TKI Nonprosedural di rumah makan Pelangi Kebumen, baru-baru ini. Sosialisasi diikuti 100 peserta, terdiri atas para calon TKI, keluarga, TKI purna dan masyarakat umum.

Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah AB Rahman, Tenaga Profesinal Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Dono Prasetio dan Tenaga Ahli DPR RI, Hasbulloh.

‘’Pekerja migran Indonesia yang bekerja ke luar negeri harus terlindungi agar jangan sampai menemui masalah. Untuk itu jika ingin menjadi TKI, berangkatlah sesuai prosedur. Ini penting agar pekerja migran nyaman bekerja dan terlindungi secara hukum,’’ ujar anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini.

Menurut Amelia, penempatan TKI sudah diatur dalam undang undang. Jika dipahami, maka tidak akan ada tindak kekerasan, perlakuan sewenangwenang juga tidak akan terjadi. Sebaliknya, jika memilih lewat jalur non prosedural, berbagai masalah bisa timbul.

Terjadinya pengiriman TKI nonprosedural, ujar Amelia, salah satunya berawal dari birokrasi yang panjang. Seperti pengurusan dokumen yang kadang memerlukan waktu lama. Kondisi ini diperparah dengan ulah sponsor atau PPTKIS nakal yang menjanjikan bisa menjadi TKI secara instan.

‘’Terkait hal itu, kami di DPR mendorong sistem pelayanan satu pintu, sehingga calon pekerja migran mudah mengurus dokumen-dokumennya. Ini juga untuk mencegah carut-marut data pekerja migran Indonesia yang berujung terjadinya pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprosedural,’’ kata Amelia.

Perkuat Fungsi

Di sisi lain, DPR RI baru saja menyelesaikan RUU Penempatan dan Perlidungan TKI di luar negeri. Menurut politikus Partai Nasdem itu, RUU ini merupakan perubahan dari UU No 39 tahun 2004. Ada sejumlah poin penting dalam RUU ini.

Antara lain kejelasan tugas dan fungsi kementrian, lembaga yang bertanggung jawab terhadap penempatan perlindungan TKI, kemudian tentang sistem informasi TKI yang terintegrasi serta peningkatan peran pemerintah daerah dalam penempatan dan perlindungan TKI. ‘’Sebanyak 75 persen konten dari RUU ini lebih menekankan pada aspek perlindungan TKI.

Salah satunya dengan memperkuat fungsi BNP2TKI sebagai operator penempatan buruh migran Indonesia,’’ kata dia. Amel berharap, ke depan pengiriman buruh migran Indonesia hanya yang memiliki skill dan kompetensi. ”Ke depan harus zero unskill, artinya tenaga kerja tanpa skill memadai jangan lagi dikirim ke luar negeri.

Minimal careworker seperti perawat bayi atau perawat jompo yang kita kirim ke sana,’’ imbuhnya. Kepala BP3TKI Jawa Tengah AB Rahman menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan TKI nonprosedural untuk mencegah human trafficking, sehingga perlindungan terhadap TKI bisa benar terlaksana dengan baik.

Apalagi Kebumen menjadi salah satu kantong TKI di Jawa Tengah. ‘’Diharapkan peserta sosialisasi ini bisa memberitahukan kepada keluarga, rekan maupun tentang pentingnya bekerja di luar negeri dengan cara prosedural,’’ ujarnya. (J19-42/suaramerdeka.com)



_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم