KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Jajaran Polres Kebumen melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya dua offroader dalam event adventure trail yang bertajuk Kebumen One Day Adventure (KODE) seri-2.
Sejumlah 12 orang saksi diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait offroad yang berujung maut tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto membenarkan telah memeriksa 12 orang saksi. Terperiksa terdiri atas saksi yang menyaksikan langsung insiden kecelakaan serta sejumlah panitia KODE #2.
Antara lain Ketua KODE yang juga Ketua Trail Adventure Club Kebumen (Track) Rahmat Hidayat, Penasihat Track Teuku Erry Rubihamsyah, Azam Fathoni, Wakil Ketua 2 Mardi Song Asmara dan Fuad Godam. AKP Willy Budiyanto menambahkan, belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum menyimpulkan terhadap insiden tersebut.
“Tetapi dari hasil keterangan saksi insiden ini, untuk sementara diakibatkan kekuranghatihatian peserta dan peserta yang tidak mengenal medan,” ujar Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/2).
Legalkan Pelanggaran
Sementara itu, trabas yang diikuti sekitar 5.000 offroader memang mengundang pro kontra. Event trabas yang banyak melewati jalan raya itu cukup dikeluhkan pengguna jalan dan masyarakat.
Selain karena sebagai sebuah pelanggaran lalu lintas, juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain. “Trabas yang diizinkan melintasi jalan raya merupakan pelanggara yang dilegalkan.
Semestinya mereka ditilang bukan diberi izin,” ujar Slamet Listioro warga Kelurahan Kebumen. Ketua KODE #2 Rahmat Hidayat menyebutkan, technical assistance dari IOF Penda Jateng berupa bantuan evaluasi jalur, dan aspek safety jalur.
Pihaknya mendapatkan rekomendasi dari IOF, izin Pemkab Kebumen, kepolisian, izin dari desa-desa dan tuan tanah, pemilik lahan yang dilalui untuk acara. (J19-32/suaramerdeka.com)
_________________________________________________________________________________________
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Sejumlah 12 orang saksi diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait offroad yang berujung maut tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto membenarkan telah memeriksa 12 orang saksi. Terperiksa terdiri atas saksi yang menyaksikan langsung insiden kecelakaan serta sejumlah panitia KODE #2.
Antara lain Ketua KODE yang juga Ketua Trail Adventure Club Kebumen (Track) Rahmat Hidayat, Penasihat Track Teuku Erry Rubihamsyah, Azam Fathoni, Wakil Ketua 2 Mardi Song Asmara dan Fuad Godam. AKP Willy Budiyanto menambahkan, belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum menyimpulkan terhadap insiden tersebut.
“Tetapi dari hasil keterangan saksi insiden ini, untuk sementara diakibatkan kekuranghatihatian peserta dan peserta yang tidak mengenal medan,” ujar Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/2).
Legalkan Pelanggaran
Sementara itu, trabas yang diikuti sekitar 5.000 offroader memang mengundang pro kontra. Event trabas yang banyak melewati jalan raya itu cukup dikeluhkan pengguna jalan dan masyarakat.
Selain karena sebagai sebuah pelanggaran lalu lintas, juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain. “Trabas yang diizinkan melintasi jalan raya merupakan pelanggara yang dilegalkan.
Semestinya mereka ditilang bukan diberi izin,” ujar Slamet Listioro warga Kelurahan Kebumen. Ketua KODE #2 Rahmat Hidayat menyebutkan, technical assistance dari IOF Penda Jateng berupa bantuan evaluasi jalur, dan aspek safety jalur.
Pihaknya mendapatkan rekomendasi dari IOF, izin Pemkab Kebumen, kepolisian, izin dari desa-desa dan tuan tanah, pemilik lahan yang dilalui untuk acara. (J19-32/suaramerdeka.com)
DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)
_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!