Kasus Brecong Tak Hanya Jadi Pelajaran bagi Desa

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - KASUS Brecong yang mencuat ke publik tak hanya menjadi pelajaran bagi desa-desa di kabupaten berslogan Beriman ini. Namun juga perlu diinstrospeksi pemkab dan kecamatan. Mengingat, di balik tuntutan warga agar Kades Brecong, Kecamatan Buluspesantren Suratman mundur terkait dugaan ketidakberesan pelaksanaan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) senilai Rp 120 juta itu, ternyata titik permasalahnya justru pada kurangnya fungsi pembinaan yang dilakukan camat dan pemkab.

“Kondisi ini memang sudah parah, karena terjadi hampir di semua desa,” tandas Presidium Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Kebumen Yusuf Murtiono, kemarin. Menurut dia, partisipasi masyarakat di desa kurang dimanfaatkan dengan baik, dan prosedurnya cenderung dimanipulasi.

Jika pun ada partisipasi masyarakat, lanjut Yusuf, ternyata masih bias karena hanya melibatkan kalangan elit saja. Dan penyelesaian masalah pun biasanya berakhir ketika sudah ada deal tertentu.

Saat Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Balai Desa Brecong Jumat (19/2) lalu, bukti kurangnya pembinaan dari pemkab dan kecamatan sudah tampak dari papan-papan yang menempel di tembok balai desa setempat. Tertera dalam struktur pemerintah Desa Brecong masih Kusmanto sebagai kepala desa. Padahal setelah Kusmanto terdapat Suradi yang menjadi Kades Brecong.

Selanjutnya Suratman yang menjabat Kades Brecong sejak 2012 sampai sekarang. Gambar presiden di Balai Desa Brecong pun masih SBY dan Gubernur Jateng Mardiyanto. Adapun kalender yang ditempatkan di belakang kursi ruang kepala desa tampak gambar Buyar Winarso-Djuwarni yang menjadi bupatiwakil bupati periode 2010-2015.

Minta Ditindaklanjuti

“Mestinya itu semua sudah diganti,” kata Dian Lestari, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen sembari menatap Kades Brecong Suratman yang menerima sidak para wakil rakyat didampingi perwakilan dari Inspektorat Pemkab Kebumen itu. Suratman yang masih ditanya seputar kronologi kasus Brecong melempar ke sekretaris desa (Sekdes) yang baru diisi Pj Sekdes.

Di Kebumen, Sekdes yang menjadi PNS dipindahkan ke instansi pemerintah, sehingga banyak yang mengalami kekosongan. Kondisi itu berpengaruh terhadap administrasi pemerintahan desa. Karena itu, Dian Lestari meminta agar pemkab segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Bagi warga Desa Brecong, permasalahan yang mencuat akhir-akhir ini murni kesalahan Kades Suratman.

Bahkan menurut Prasetya (38), warga Desa Brecong, kesalahan Suratman tidak hanya terkait masalah pelaksanaan program MP3KI. Tetapi masih banyak masalah lagi. Ia pun meminta pihak terkait segera menindaklanjuti. “Misalnya dalam sidak tidak hanya meminta keterangan satu pihak saja, dalam hal ini pemerintah desa.

Tetapi juga mengecek lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sampai anggota pengguna manfaat yang merasa dirugikan,” jelasnya. Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen yang tengah mengumpulkan data juga diminta menindaklanjuti dengan meminta keterangan masyarakat. Mengingat, saat ini warga Desa Brecong merasa tidak ada yang bisa menampung aspirasinya.

Apalagi menyusul sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketuai Yatun Ahmadi cenderung berpihak pada Kades Suratman. Menanggapi hal itu, baik Suratman maupun Yatun Ahmadi mengaku tindakannya sesuai prosedur dan aturan yang barlaku. (Arif Widodo-32/suaramerdeka.com)



_________________________________________________________________________________________

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK DAN SIMPEL SERTA TEMPLATE DAFTAR RIWAYAT HIDUP(CURICULUM VITAE)

_________________________________________________________________________________________
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
beritakebumen@gmail.com

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم