KARANGANYAR (www.beritakebumen.info) - Penertiban atribut partai politik (Parpol) diwarnai adu mulut antara pendukung salah satu Parpol dengan Satpol PP. Keributan terjadi di Alun-alun Karanganyar Kebumen, pukul 11.00 WIB, Kamis, (23/1).
Adu mulut dipicu tindakan Satpol PP yang mencabut sejumlah baliho besar di pinggir alun-alun Karanganyar. Ada baliho besar bergambar salah satu calon Legeslatif dari Partai Nasdem dicabut dan kemudian hendak diangkut beberapa petugas Satpol PP ke mobil, tiba-tiba datang salah satu pendukungnya bernama Qosim (48) warga setempat. Dia langsung memprotes dan menghalang-halangi. Dia mengaku tidak bisa menerima kejadian itu. “Begitu mendengar ada informasi penertiban, saya langsung meluncur ke lokasi. Dan benar, ada beberapa bendera dan baliho calon legeslatif dari Partai Nasdem dicopot,” ujarnya ketika dijumpai wartawan.
Mengetahui ada beberapa bendera baliho dicabutdan, Qosim langsung mengungkapkan keberatan. “Waktu bendera hendak diangkut, saya langsung protes. Nyatanya saat itu ada beberapa petugas Satpol yang tetap nekat dengan alasan tindakan itu berdasarkan instruksi aturan Bupati (Perbub),” jelasnya.
Namun kericuhan dapat reda setelah Ketua Panwalu Kabupaten menjelaskan kepada warga tersebut.”Akhirnya warga yang memprotes dapat menerima dan mengizinkan petugas melakuan penertiban. Baliho besar pemicu cekcok tetap diangkat ke dalam mobil Sat Pol PP,”terang Ketua Panwas, Kasran SH, di lokasi.
Kasran melanjutkan, kegiatan yang digelar mulai Rabu (22/1) merupakan operasi gabungan antara Satpol PP, Panwas dan KPU dalam rangka menegakan Peraturan Bupati Kebumen (Perbub) No 92 tahun 2013 yang telah diamanatkan oleh Peraturan KPU (PKPU) No 15 tahun 2013, Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemasangan Atribut Kampanye Partai Politik.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kebumen, Bambang Priambodo S Sos, dilokasi menjelaskan, penertiban dilakukan dua hari ini, sedikitnya ada 400 atribut kampanye yang berhasil diamankan.”Sebagian besar baliho, spanduk dan poster gambar dari berbagai partai politik dan calon legeslatif menyalahi aturan pemilu,”pungkasnya. (har/bdg/radarbanyumas)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Adu mulut dipicu tindakan Satpol PP yang mencabut sejumlah baliho besar di pinggir alun-alun Karanganyar. Ada baliho besar bergambar salah satu calon Legeslatif dari Partai Nasdem dicabut dan kemudian hendak diangkut beberapa petugas Satpol PP ke mobil, tiba-tiba datang salah satu pendukungnya bernama Qosim (48) warga setempat. Dia langsung memprotes dan menghalang-halangi. Dia mengaku tidak bisa menerima kejadian itu. “Begitu mendengar ada informasi penertiban, saya langsung meluncur ke lokasi. Dan benar, ada beberapa bendera dan baliho calon legeslatif dari Partai Nasdem dicopot,” ujarnya ketika dijumpai wartawan.
Mengetahui ada beberapa bendera baliho dicabutdan, Qosim langsung mengungkapkan keberatan. “Waktu bendera hendak diangkut, saya langsung protes. Nyatanya saat itu ada beberapa petugas Satpol yang tetap nekat dengan alasan tindakan itu berdasarkan instruksi aturan Bupati (Perbub),” jelasnya.
Namun kericuhan dapat reda setelah Ketua Panwalu Kabupaten menjelaskan kepada warga tersebut.”Akhirnya warga yang memprotes dapat menerima dan mengizinkan petugas melakuan penertiban. Baliho besar pemicu cekcok tetap diangkat ke dalam mobil Sat Pol PP,”terang Ketua Panwas, Kasran SH, di lokasi.
Kasran melanjutkan, kegiatan yang digelar mulai Rabu (22/1) merupakan operasi gabungan antara Satpol PP, Panwas dan KPU dalam rangka menegakan Peraturan Bupati Kebumen (Perbub) No 92 tahun 2013 yang telah diamanatkan oleh Peraturan KPU (PKPU) No 15 tahun 2013, Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemasangan Atribut Kampanye Partai Politik.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kebumen, Bambang Priambodo S Sos, dilokasi menjelaskan, penertiban dilakukan dua hari ini, sedikitnya ada 400 atribut kampanye yang berhasil diamankan.”Sebagian besar baliho, spanduk dan poster gambar dari berbagai partai politik dan calon legeslatif menyalahi aturan pemilu,”pungkasnya. (har/bdg/radarbanyumas)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!