KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pemuda asal Dusun Kampung Wetan RT 03 RW 01 Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal, Kebumen ditangkap polisi karena memiliki Narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Hingga Selasa (21/1) tersangka bernama Joko Pending Cahyono alias Slamet (25) ditahan di sel Mapolres Kebumen.
Tersangka ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Kebumen di Jalan Jogoresmi, persinya di depan Markas Koramil Ambal di Desa Ambalresmi. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat 1 gram, satu set alat hisap sabu-sabu (bong dan pipet), serta Nokia merek Nokia tipe 1200.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Mustanto menjelaskan, bersadarkan pengakuan tersangka, narkotika bukan tanaman itu akan dikonsumsi sendiri. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka diancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal sembilan tahun," ujar AKBP Faizal kepada Suaramerdeka.com, Selasa (21/1).
( Supriyanto / CN33 / Suaramerdeka )
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Tersangka ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Kebumen di Jalan Jogoresmi, persinya di depan Markas Koramil Ambal di Desa Ambalresmi. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat 1 gram, satu set alat hisap sabu-sabu (bong dan pipet), serta Nokia merek Nokia tipe 1200.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Mustanto menjelaskan, bersadarkan pengakuan tersangka, narkotika bukan tanaman itu akan dikonsumsi sendiri. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka diancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal sembilan tahun," ujar AKBP Faizal kepada Suaramerdeka.com, Selasa (21/1).
( Supriyanto / CN33 / Suaramerdeka )
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!