KPU Kebumen Terima 3.600 Bilik Suara Berbahan Kardus

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Komisi Pemilian Umum (KPU) Kebumen akan menggunakan 3.600 bilik suara dari bahan kardus pada pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April mendatang. Bilik suara kardus itu untuk mengganti 3.600 bilik berbahan alumunium yang telah rusak.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro mengatakan, bilik suara berbahan kardus telah diterima dari KPU Provinsi Jateng. Meski berbahan kardus, hal itu tidak terlalu bermasalah karena fungsinya hanya untuk menyekat saja.

"Bilik kardus digunakan pada Pileg dan Pilpres mendatang," ujar kepada Suara Merdeka, Senin (20/1).

Kebutuhan bilik suara di Kebumen, kata Paulus mencapai 12.056. Jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan di 3.014 TPS yang tersebar di 26 kecamatan. Satu TPS terdapat empat bilik suara. "Sedangkan untuk kotak suara cukup menggunakan kotak suara yang ada,"ujar Paulus Widyantoro seraya menyebutkan, di seluruh kabupaten/kota di Jateng yang kekurangan bilik suara ditutup dengan bilik kardus.

Bilik suara dan kotak suara yang dimiliki KPU saat ini merupakan pengadaan tahun 2003. Pertama kali, logistik digunakan pada Pemilu 2004. Kemudian dipakai pada Pemilihan Gubernur 2008, Pileg dan Pilpres 2009, Pemilihan Bupati 2010, dan terakhir Pilgub 2013.

Selain bilik suara, logistik lain yang telah datang antara lain alat coblos, ATK, serta berbagai jenis sampul. Adapun surat suara baru akan diterima KPU Kebumen pada 30 hari sebelum hari pencoblosan sekitar Maret mendatang.

"Rencananya seluruh logistik akan didistribusikan pada PPK pada H-5 Pileg dilanjutkan ke PPS pada H-3 dan TPS pada H-1," ujarnya.
( Supriyanto / CN34 / Suaramerdeka )



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post