Korupsi Rp 1,19 M, Plt Kepala Dinas PU Kebumen Ditahan

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kebumen, Jawa Tengah, Dwiyono Wiyono. Dwiyono ditahan terkait kasus korupsi proyek peninggian jalan di Kebumen, Jawa Tengah yang merugikan uang negara Rp 1,19 miliar.

Saat ini Djoko dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng.

"Dwiyono sudah ditahan sekitar satu mingguan yang lalu pada 30 Desember 2013 lalu. Saat ini dia dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Poerbo di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (10/1).

Djoko menjelaskan, selain Dwiyono salah satu kontraktor berinisial AL juga sudah ditahan sebelumnya. Saat ini ALS proses penyelidikan dan pemberkasanya sudah masuk pada tahap kedua.

Diketahui dugaan korupsi itu dilakukan dengan modus mengurangi campuran aspal dalam proyek peninggian jalan sehingga tidak sesuai kontrak.

Proyek tersebut berada di Taman Winangun - Bocor dan Soka-Klirong. Dana proyek tersebut mencapai Rp 6,7 miliar dan berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah pada 2011.

Kasus ini mulai diselidiki oleh pihak Polda Jateng sejak 1 November 2012 lalu dan penetapan tersangka keduanya dilakukan pada 8 Oktober 2013 lalu.

"Ada tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Plt Kepala Dinas PU Kebumen dan satu kontraktor AL yang sudah di tahan, kemudian satu kontraktor lagi berinisial HS. Kontraktor, HS belum dilakukan penahanan karena masih sakit," pungkas Djoko.
[did/merdeka.com]



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم