KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Para penjual premium dan solar eceran di Kabupaten Kebumen, kini tak bisa lagi membeli dua jenis bahan bakar minyak (BBM) tersebut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sewaktu-waktu dan sesuka hati. Sebab, pelayanan pembelian bagi usaha pengecer BBM hanya akan dilayani mulai pukul 18.00 – 06.00 WIB setiap harinya. Sehingga pada siang hari, yaitu mulai pukul 06.00 -18.00 WIB, SPBU juga sudah tidak bisa lagi melayani pembelian bagi para pengecer.
“Pemberlakuan aturan tersebut berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen yang terbaru. Di sejumlah SPBU sendiri baru diberlakukan sekitar empat hari yang lalu,Jum’at (14/12) kemarin,”ujar Supriyono salah satu petugas SPBU di Candisari Karanganyar Kebumen ,Selasa (17/12).
Supriyono juga menambahkan, karena baru saja diberlakukan, sampai saat ini masih banyak para pengecer yang belum tahu. Hal itu terbukti masih saja banyak pengecer yang datang ke SPBU untuk membeli BBM. Meski mereka banyak yang tidak tau, tak ada satupun petugas SPBU yang melayani para pengecer. Justru oleh petugas di SPBU, para pengecer diminta untuk kembali lagi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga tak sedikit para pengecer yang kembali lagi dengan raut wajah kecewa.
“Selain itu, meski jadwal pelayanan pembelian bagi pengecer telah ditentukan malam hingga pagi hari, tetap saja mereka harus membawa surat rekomendasi usaha yang dimilikinya,”imbuhnya.
Salah seorang pengecer asal Desa Sugihwaras Kecamatan Adimulyo Kebumen, Nur Aminudin (34) yang nampak kecewa tidak dilayani saat hendak membeli BBM di SPBU Candisari Karanganyar mengaku belum tau tentang penerapan aturan jadwal pembelian BBM bagi pengecer. Sebelum datang ke SPBU Candisari, Aminudin mengaku sudah datang ke SPBU dijalan Yos Sudarso Gombong Timur, namun disana dia juga tidak dilayani oleh petugas SPBU.
“Sebenarnya saya sempat kecewa juga, karena sosialisasinya kurang. Terlebih jarak rumah saya dengan SPBU juga jauh, jadi harus bolak-balik tanpa hasil,” tambahnya.
Terkait pemberlakuan aturan jadwal pelayanan pembelian bagi para pengecer juga masih banyak diketahui oleh sejumlah pengecer yang sering membeli di SPBU Kewayuhan Pejagoan Kebumen. Hal itu juga dibuktikan masih banyaknya pengecer yang datang disiang hari, namun oleh petugas juga tidak dilayani sama seperti di SPBU Candisari Karanganyar.”Karena aturan tersebut merupakan aturan yang dibuat oleh Pemkab, tentu kita jalankan,”ujar Miftahudin selaku pengawas pembantu di SPBU tersebut.(ben/bdg/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
“Pemberlakuan aturan tersebut berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen yang terbaru. Di sejumlah SPBU sendiri baru diberlakukan sekitar empat hari yang lalu,Jum’at (14/12) kemarin,”ujar Supriyono salah satu petugas SPBU di Candisari Karanganyar Kebumen ,Selasa (17/12).
Supriyono juga menambahkan, karena baru saja diberlakukan, sampai saat ini masih banyak para pengecer yang belum tahu. Hal itu terbukti masih saja banyak pengecer yang datang ke SPBU untuk membeli BBM. Meski mereka banyak yang tidak tau, tak ada satupun petugas SPBU yang melayani para pengecer. Justru oleh petugas di SPBU, para pengecer diminta untuk kembali lagi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga tak sedikit para pengecer yang kembali lagi dengan raut wajah kecewa.
“Selain itu, meski jadwal pelayanan pembelian bagi pengecer telah ditentukan malam hingga pagi hari, tetap saja mereka harus membawa surat rekomendasi usaha yang dimilikinya,”imbuhnya.
Salah seorang pengecer asal Desa Sugihwaras Kecamatan Adimulyo Kebumen, Nur Aminudin (34) yang nampak kecewa tidak dilayani saat hendak membeli BBM di SPBU Candisari Karanganyar mengaku belum tau tentang penerapan aturan jadwal pembelian BBM bagi pengecer. Sebelum datang ke SPBU Candisari, Aminudin mengaku sudah datang ke SPBU dijalan Yos Sudarso Gombong Timur, namun disana dia juga tidak dilayani oleh petugas SPBU.
“Sebenarnya saya sempat kecewa juga, karena sosialisasinya kurang. Terlebih jarak rumah saya dengan SPBU juga jauh, jadi harus bolak-balik tanpa hasil,” tambahnya.
Terkait pemberlakuan aturan jadwal pelayanan pembelian bagi para pengecer juga masih banyak diketahui oleh sejumlah pengecer yang sering membeli di SPBU Kewayuhan Pejagoan Kebumen. Hal itu juga dibuktikan masih banyaknya pengecer yang datang disiang hari, namun oleh petugas juga tidak dilayani sama seperti di SPBU Candisari Karanganyar.”Karena aturan tersebut merupakan aturan yang dibuat oleh Pemkab, tentu kita jalankan,”ujar Miftahudin selaku pengawas pembantu di SPBU tersebut.(ben/bdg/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!