| ANTARA/Paramayuda/ip |
Padahal kawasan tersebut merupakan daerah penelitian lapangan penting geologi di Indonesia.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Informasi dan Konservasi Kebumian Karangsambung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Kebumen Yugo Kumoro mengatakan pihaknya sebetulnya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menambang pasir di Sungai Luk Ulo.
"Penambangan mengancam kawasan konservasi kebumian. Padahal kawasan itu sangat penting, apalagi ada bebatuan jenis filit yang terbentuk 30 hingga 60 juta tahun silam," ujarnya, Selasa (26/11).
Penambangan pasir tersebut, katanya, membuat laju air sungai kian kencang sehingga mempercepat erosi tebing singai yang merupakan batuan purba. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan perhatian terhadap praktik penambangan pasir di Sungai Luk Ulo.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Pimpinan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen Sumaryo mengungkapkan
pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang penambangan pasir di Sungai Lok Ulo.
Ia mengakui ada penambangan pasir yang menyalahi aturan, bahkan membahayakan lingkungan. "Kami segera bertindak sesuai laporan masyarakat dan melakukan penertiban jika menyalahi aturan," tandasnya. (Liliek Dharmawan/MetroTV)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!