Sehari Dirazia Penambang Beroperasi Lagi, Diduga Ada Oknum Pejabat yang 'Bermain'

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen dituding setengah hati merazia penambang pasir di tebing sungai yang rawan longsor di Sungai Lukulo pada selasa (26/11) kemarin. Pasalnya satu hari berselang dirazia oleh Satpol PP, penambang nekad beroperasi lagi, bahkan di dekat tebing yang rawan longsor itu, sekarang tambah satu penambang lagi. Hal ini disampaikan oleh Bidang Penelitian Konservasi Geologi LIPI Karangsambung, Ir Chusni Ansor MT, ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (29/11).

Menurutnya, sebetulnya bukan penambang yang harus ditertibkan dulu. Tapi Satpol PP sendiri yang seharusnya dibenahi sebagai otoritas yang menjalankan penegakan peraturan daerah dan peraturan pimpinan kepala daerah. “Penambang akan patuh dan tunduk pada aturan, apabila pihak yang punya kewenangan menegakan aturan (Satpol PP) bisa tegas menjalankan aturan. Justru karena setengah hati dalam menegakan aturan, maka aturan itu jadi tidak berjalan dan selalu dilanggar oleh para penambang. Bahasanya sudah tahu sama tahu,”sindirnya.

Selama ini pihaknya mengamati, acap kali Satpol PP turun ke penambang pasir di sungai Lukulo, bukan suatu hal yang rahasia, budaya tahu sama tahu antara penambang dengan Satpol PP terjadi. Bagaimana penambang mau mentaati aturan, kalau budaya tahu sama tahu juga berjalan. Justru Satpol PP di mata penambang semakin tidak ada harganya.

Mengingat ada salah satu penambang yang sudah sangat keterlaluan dan sangat membahayakan lingkungan, membuka usaha penambangan di tebing sungai yang rawan longsor. Sementara diatasnya terdapat jalan raya, tepatnya diperbatasan desa Widoro kecamatan Karangsambung dan Kemangguhan kecamatan Alian. Kalau tidak dihentikan akan memutus jalan raya Karangsambung. Sementara Camat Karangsambung Rianto Setyo Hartono S Sos, sudah berupaya melapor ke Satpol PP Kebumen, ternyata, penambang tetap masih nekad beroperasi.”Satu-satunya jalan, kami akan segera berkordinasi dengan dinas terkait, seperti LH dan SDA Kebumen, untuk melaporkan permasalahan ini ke tingkat Provinsi,”tegasnya.

Sementara Camat Karangsambung, Rianto Setyo Hartono S Sos mensinyalir, dibalik penambangan yang membahayakan jalan itu, karena rawan longsor, di perbatasan desa Widoro dan Kemangguhan, ada oknum pejabat kecamatan Alian dan Kepala Desa Peniron yang bermain.”Kami menyesalkan kalau memang hal itu benar-benar terjadi. Karena pejabat publik yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, ternyata ini tidak,”sesalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Pimpinan Daerah Satpol PP Kebumen, Sumaryo SH, ditemui diruang kerjanya, Jum’at (29/11) mengaku tidak mengetahui, penambang yang telah dirazia ternyata beroperasi lagi. “Padahal kami sudah merazia dan melakukan pembinaan terhadap penambang tersebut. Bahkan penambang sudah menandatangi surat perjanjian tidak akan menambang lagi di lokasi tersebut,”terangnya,sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban lagi terhadap penambang tersebut.

Sumaryo sendiri mengakui kalau dibalik aksi penambangan yang mebahayakan lingkungan itu, ternyata ada oknum pejabat Kecamatan Alian dan Kepala Desa Peniron yang membekingi penambangan. (har/bdg/radarbanyumas)


=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم