Pindah Partai, Tiga Anggota DPRD Kebumen Diganti

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Tiga orang anggota DPRD Kebumen diganti karena pindah menjadi anggota partai lain. Ketiga politisi yang menyeberang ialah anggota dewan dari Partai Demokrat yang saat ini menjadi calon anggota legislatif (caleg) melalui Partai Gerindra.

Ketiganya ialah Supriyanto SHI anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) 3 meliputi Ambal, Mirit, Prembun, Bonorowo dan Padureso, H Agus Kurniawan dari dapil 6 meliputi Sempor, Gombong dan Karanganyar. Kemudian Erna Cypriana dari dapil 4 meliputi Petanahan, Klirong dan Pejagoan.

Informasi pergantian itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas pada Sekretariat DPRD Drs Adi Nugroho. Disebutkan, Supriyanto SHI digantikan oleh Puji Sri Rahayu Slamet, H Agus Kurniawan akan digantikan oleh Taufan Irjayanto dan Erna Cypriana digantikan oleh Drs Kasirun Hadi. Adapun Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui rapat paripurna akan digelar di Gedung DPRD, Jumat (1/11) ini.

"Ya, hari ini sudah dilaksanakan gladi bersih untuk pelantikan," ujar Adi Nugroho kepada Suara Merdeka di ruang kerjanya, Kamis (31/10).

Lebih lanjut, Adi Nugroho menyampaikan, Surat Keputusan (SK) Pergantian Antara Waktu Nomor 170/113 Tahun 2013 tertanggal 28 Oktober yang ditandatangani oleh Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo. Namun SK baru diterima di Kebumen sehari kemudian, Selasa (29/10). Setelah menerima SK selanjutnya diagendakan untuk dilakukan pelantikan.

"Para pengganti antar waktu akan menjadi wakil rakyat sampai akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014,"imbuhnya seraya menyebutkan saat ini masih ada satu proses PAW yakni anggota DPRD Partai Gerindra, Sunarto yang meninggal dunia.

Merujuk Peraturan KPU No 13 tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Legislatif, KPU menetapkan, anggota DPR atau DPRD yang mencalonkan diri dari partai yang lain dengan partai pengusungnya terdahulu harus mundur. Oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ketentuan itu dikecualikan antara lain bagi anggota DPR atau DPRD jika parpol yang mencalonkan anggota itu tidak lagi menjadi peserta Pemilu atau kepengurusan parpol sudah tidak ada lagi.
( Supriyanto / CN39 / SMNetwork / suaramerdeka)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم