SEMARANG (www.beritakebumen.info) - Polda Jawa Tengah memasok sekitar 100 ribu surat tilang ke kepolisian di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini untuk menghadapi Operasi Zebra Candi 2013."Dari Korlantas sudah memenuhi kebutuhan ke seluruh daerah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Istuhari Winarto usai apel siaga Operasi Zebra Candi 2013 di Semarang, Kamis (28/11/2013).
Diakui, sempat terdapat kekosongan surat tilang di sejumlah daerah Namun ia memastikan dalam Operasi Zebra yang mulai digelar pada Kamis (28/11/2013) hingga Rabu (11/12/2013) seluruh daerah telah tercukupi surat tilang. Dalam Operasi Zebra kali ini, lanjut dia, kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelanggar lalu lintas. "Selama ini kami sudah melakukan langkah persuasif, pada operasi ini akan ditekankan aspek penegakan hukumnya," katanya.
Penagakan hukum yang terberat, yakni pemberian surat bukti pelanggaran untuk mengikuti persidangan di pengadilan. Adapun prioritas dari pelaksanaan operasi kali ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dikatakan, jenis pelanggaran itu di antaranya pengemudi di bawah umur, genk motor, angkutan umum tak layak jalan, menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, dan sebaganinya.(Bdi/Cry/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Diakui, sempat terdapat kekosongan surat tilang di sejumlah daerah Namun ia memastikan dalam Operasi Zebra yang mulai digelar pada Kamis (28/11/2013) hingga Rabu (11/12/2013) seluruh daerah telah tercukupi surat tilang. Dalam Operasi Zebra kali ini, lanjut dia, kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelanggar lalu lintas. "Selama ini kami sudah melakukan langkah persuasif, pada operasi ini akan ditekankan aspek penegakan hukumnya," katanya.
Penagakan hukum yang terberat, yakni pemberian surat bukti pelanggaran untuk mengikuti persidangan di pengadilan. Adapun prioritas dari pelaksanaan operasi kali ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dikatakan, jenis pelanggaran itu di antaranya pengemudi di bawah umur, genk motor, angkutan umum tak layak jalan, menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, dan sebaganinya.(Bdi/Cry/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!