Dokter PKU Muhammadiyah Gombong Tabur Bunga

Membagi bunga dalam aksi menolak kriminalisasi profesi dokter. (FOTO: Sukmawan)
GOMBONG (www.beritakebumen.info) - Puluhan dokter Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong Kabupaten Kebumen, melakukan tabur bunga mawar dan membagi bunga pada pengguna jalan. Aksi mereka sebagai keprihatinan atas vonis Mahkamah Agung terhadap rekan sejawat di Manado.

Aksi para dokter dipimpin langsung oleh Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Gombong dr H Ibnu Naser Arrochimi SAg MMR, Rabu (27/11/2013). "Aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi profesi dokter," jelas Ibnu Naser.

Menurutnya, tabur bunga dilakukan sebagai simbol keprihatinan atas matinya kebijakan pemerintah dan nurani hakim Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara pada dokter spesialis kebidanan Dewa Ayu Sasiary Prawani dengan tuduhan malapraktik di Rumah Sakit Kandou Malalayang, Manado.

Tidak mengherankan jika dalam aksinya, para dokter mengenakan pin bertuliskan 'Tolak Kriminalisasi Dokter'. Mereka juga mengenakan pita dan ikat kepala hitam sebagai tanda berkabung.

Aksi dilakukan di depan Klinik 'Sukarela' milik PKU Muhammadiyah Gombong yang ada di Jalan Pasar Gombong Barat. Para dokter turun ke jalan setelah melakukan pengobatan massal di Klinik 'Sukarela' yang baru saja diresmikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Suk/krjogja.com)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post