KLIRONG (www.beritakebumen.info) - Siti Mulidah (28) TKI asal Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, tewas akibat terjatuh dari lantai 4 di Singapura. Tidak butuh waktu lama, klaim asuransinya cair sebesar Rp 80 juta.
"Uang Rp 80 juta terbagi atas uang manfaat santunan asuransi sebesar Rp 75 juta dan Rp 5 juta sebagai biaya pemakaman," jelas Kasi Penempatan Tenga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen, Siti Khalimah SE, Jumat (25/10/2013).
Uang klaim asuransi diterima suami Siti Mulidah, Muhtasimudin, sambil berlinang air mata, Kamis (24/10/2013). Selain itu, ahli waris juga menerima uang tali asih Rp 5 juta serta logistik untuk keperluan selamatan atau tahlilan dari perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang menyalurkan Siti Mulidah ke Singapura.
Menurut Khalimah, Siti Mulidah berangkat ke Singapura tanggal 27 Agustus 2013. Ia bekerja sebagai housemaid (pembantu rumah tangga) merawat orang jompo di rumah majikannya, Wang Lin See, yang beralamat di 58B Geylang Bahru #16-3327 Singapura.
"Peristiwa yang dialaminya terjadi pada 13 Oktober 2013. Visumnya dilakukan oleh Forensic Medicine Division, Health Sciences Authority, Singapore," ungkap Khalimah. (krjogja/Suk)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
"Uang Rp 80 juta terbagi atas uang manfaat santunan asuransi sebesar Rp 75 juta dan Rp 5 juta sebagai biaya pemakaman," jelas Kasi Penempatan Tenga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen, Siti Khalimah SE, Jumat (25/10/2013).
Uang klaim asuransi diterima suami Siti Mulidah, Muhtasimudin, sambil berlinang air mata, Kamis (24/10/2013). Selain itu, ahli waris juga menerima uang tali asih Rp 5 juta serta logistik untuk keperluan selamatan atau tahlilan dari perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang menyalurkan Siti Mulidah ke Singapura.
Menurut Khalimah, Siti Mulidah berangkat ke Singapura tanggal 27 Agustus 2013. Ia bekerja sebagai housemaid (pembantu rumah tangga) merawat orang jompo di rumah majikannya, Wang Lin See, yang beralamat di 58B Geylang Bahru #16-3327 Singapura.
"Peristiwa yang dialaminya terjadi pada 13 Oktober 2013. Visumnya dilakukan oleh Forensic Medicine Division, Health Sciences Authority, Singapore," ungkap Khalimah. (krjogja/Suk)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!