KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Polsek Kebumen menangkap TM (33) warga Tinumpuk Juntiyuat Indramayu Jawa Barat. Tersangka TM ditangkap setelah beraksi mengambil laptop dengan berpura-pura mencari sumbangan.
"TM ditangkap ketika berusaha melarikan diri dengan sepeda motor setelah mengambil laptop dari showroom mobil yang ada di Jalan Kusuma Kebumen," jelas Kapolres Kebumen AKBP Faizal bersama Kapolsek Kebumen AKP Mawakhir di Mapolsek Kebumen, Rabu (23/10/2013).
Diungkapkan, TM datang ke showroom menggunakan sepeda motor Jupiter nopol E 3411 TT. Kedatangannya untuk meminta sumbangan bagi yayasan anak yatim piatu yang ada di Indramayu.
Namun ketika ditinggal masuk ke dalam rumah oleh pemilik showroom, TM mengambil laptop yang ada di meja. Aksinya itu diketahui pemilik showroom. Tak mau tertangkap, TM langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
Pengejaran pun dilakukan pemilik showroom bersama warga. Anggota Polsek Kebumen yang dilapori, juga melakukan pengejaran. "Tersangka ditangkap setelah jatuh dari sepeda motor akibat kecelakaan," lanjut AKP Mawakhir.
Sedangkan tersangka TM, mengaku khilaf. "Saya khilaf pak. Kalau yayasan anak yatim piatu, saya tidak bohong. Yayasan itu ada di Indramayu," ujar TM. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
"TM ditangkap ketika berusaha melarikan diri dengan sepeda motor setelah mengambil laptop dari showroom mobil yang ada di Jalan Kusuma Kebumen," jelas Kapolres Kebumen AKBP Faizal bersama Kapolsek Kebumen AKP Mawakhir di Mapolsek Kebumen, Rabu (23/10/2013).
Diungkapkan, TM datang ke showroom menggunakan sepeda motor Jupiter nopol E 3411 TT. Kedatangannya untuk meminta sumbangan bagi yayasan anak yatim piatu yang ada di Indramayu.
Namun ketika ditinggal masuk ke dalam rumah oleh pemilik showroom, TM mengambil laptop yang ada di meja. Aksinya itu diketahui pemilik showroom. Tak mau tertangkap, TM langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
Pengejaran pun dilakukan pemilik showroom bersama warga. Anggota Polsek Kebumen yang dilapori, juga melakukan pengejaran. "Tersangka ditangkap setelah jatuh dari sepeda motor akibat kecelakaan," lanjut AKP Mawakhir.
Sedangkan tersangka TM, mengaku khilaf. "Saya khilaf pak. Kalau yayasan anak yatim piatu, saya tidak bohong. Yayasan itu ada di Indramayu," ujar TM. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!