Mesum di Hotel, Tiga Pasangan Terjaring Razia

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Tiga pasangan tak resmi terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polsek Kebumen Kota, Kamis (17/10). Dalam razia yang digelar antara pukul 10.00-11.00 Wib itu, ketiga pasangan kepergok asyik bermesum ria di dalam kamar Hotel Luk Ulo, Kebumen.

Dari data yang ada, tiga pasangan mesum tersebut masih tergolong muda mudi. Umur mereka antara 18 hingga 25 tahun. Ironisnya, dua dari tiga perempuan yang terjaring razia, sehari-hari mengenakan jilbab.

Adapun para pasangan mesum pertama diketahui berinisial NF (24) warga Kebumen dan En (20) warga Sruweng. Sedangkan pasangan kedua berinisial AS (23) dan At (25) keduanya warga Kecamatan Padureso namun beda desa. Kemudian pasangan ketiga berinisial Mr (22) dan Br (18) keduanya warga Kecamatan Ambal beda desa.

Kapolsek Kebumen Kota AKP Mawakhir menjelaskan, pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan Sebelum dilepaskan, pasangan yang terjaring operasi pekat tersebut terlebih dulu membuat surat pernyataan yang intinya tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tulisan tangan itu ditandatangani masing-masing pasangan dengan diserai materai 6000.

( Suprianto / Suaramerdeka )



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post