Banyak Aset Negara di Kebumen Belum Jelas Statusnya

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Banyak aset negara baik berupa tanah maupun bangunan yang ada di Kebumen hingga saat ini masih belum jelas statusnya. Tidak sedikit aset negara terutama yang merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda yang belum diserahkan ke pemerintah daerah.

Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE membenarkan persoalan itu. Tidak hanya aset negara, bahkan banyak aset milik Pemkab Kebumen yang masih belum tertib secara administrasi. Dia mencontohkan dari sebanyak 880 lebih Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 26 kecamatan, baru 223 SD yang sudah bersertifikat.

"Ini kita baru ngomongin SD, belum SMP, SMA dan gedung-gedung perkantoran lainnya. Untuk itu secara bertahap akan dilakukan penertiban aset milik Pemkab Kebumen," ujar Buyar Winarso kepada Suara Merdeka di sela-sela serah terima SK Pemantapan SD 1 Kutowinangun yang sebelumnya milik asing (China) di ruang kerja bupati, Selasa (29/10).

Serahterima dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Jateng-DIY yang diwakili oleh Wahyono. Serah terima disaksikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPKAD) Kebumen Sri Kawuryan SE serta dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kebumen.

Lebih lanjut, Buyar menyampaikan pihaknya sebenarnya siap untuk mengalokasikan anggaran kepada satuan kerja terkait untuk menata ulang aset negara baik yang saat ini masih dikelola pemerintah pusat maupun Pemkab Kebumen. Namun demikian, penataan ulang tidak semudah membalikkan telapak tangan karena harus berkoordinasi dengan pihak lain.

"Untuk saat ini, kami memfokuskan menertibkan aset yang sudah ada terlebih dahulu. Jika tidak ditertibkan ada potensi kehilangan aset," tandasnya seraya menyebutkan penertiban aset dimaksudkan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

Plh Kepala DPKAD Kebumen Sri Kawuryan SE menambahkan, data aset negara di Kebumen masih di dilakukan iventarisir. Jumlahnya cukup banyak tersebar di sejumlah tempat seperti di Prembun, Karanganyar, dan Gombong. Dia meminta inventarisasi dari Ditjen Kekayaan Negara untuk bisa bisa diketahui mana yang menjadi kewenangan pusat dan mana yang menjadi kewenangan Pemda.

"Ini yang perlu diinventarisir untuk diusulkan ke pemerintah pusat sehingga dilimpahkan ke Pemda," imbuh perempuan yang sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris DPPKAD tersebut.

Sri Kawuryan menyampaikan, SD 1 Kutowinangun yang berdiri di tanah seluas 1.820 meter persegi merupakan aset milik negara yang diserahkan pengelolaanya kepada Pemkab Kebumen. Termasuk eks Gedung Gembira juga masih dalam proses pengajuan. Meski sudah bersertifikat milik Pemkab Kebumen, namun masih tercatat sebagai aset milik Kementerian Keuangan.
( Supriyanto / CN38 / SMNetwork / suaramerdeka)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post