Surat Kuasa Tak Bisa Untuk Cairkan BLSM

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kantor Pos Kebumen menolak pencairan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan surat kuasa. Hal itu untuk menghindari kemungkinan 'jual beli' sehingga BLSM menjadi tidak tepat sasaran.

Kepala Kantor Pos Kebumen, Anang Wijaya, bersama Humas Kantor Pos Kebumen, Syafri, menegaskan, pencairan BLSM hanya bisa dilakukan oleh pemegang kartu KPS, istri atau suami, dan anak yang namanya tertera dalam KPS. "Kalau dengan surat kuasa, apapun alasannya, BLSM tidak bisa dicairkan," tegasnya.

Apalagi, lanjut Syafri, kesempatan pencairan BLSM hingga Desember 2013. "Kalau memang tidak ada yang bisa mencairkan, kami yang akan ke rumah penerima," ujar Syafri kepada warga Desa Jatisari yang datang dengan surat kuasa saat hendak mencairkan BLSM Tahap II yang dimulai sejak Senin (2/9/2013).

Kesempatan pertama pencairan BLSM Tahap II di Kabupaten Kebumen pada hari Senin (2/9/2013) diberikan kepada warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di 13 desa di Kecamatan Kebumen. Disusul hari Selasa (3/9/2013) untuk 12 desa yang juga di Kecamatan Kebumen.

Agar nyaman, setiap desa diberi jadwal jam pencairan. Seperti di hari kedua pencairan (3/9/2013), jam 08.00-11.00 WIB diberikan kepada 469 pemegang KPS warga Kelurahan Tamanwinangun. Disusul jam 11.00-12.00 WIB kesempatan bagi 146 pemegang KPS warga Desa Mengkowo.

Kenyataannya, banyak warga yang datang di luar jadwal jam pencairan sehingga Kantor Pos Kebumen penuh sesak. "Kami sudah membuat jam pencairan per desa. Nyatanya warga yang jadwal pencairannya siang, datangnya pagi," ujar Safri.

Mereka sudah datang meski Kantor Pos belum buka. Sepeda motor pun memenuhi tempat parkir. Bahkan tidak sedikit keluaran baru. Antrean terjadi saat pembagian kartu antrean pencairan.

Di Kabupaten Kebumen, KPS diterima oleh 107.486 warga. Namun dalam pencairan BLSM Tahap I, ada sekitar 2.000 pemegang KPS yang hingga kini belum mencairkan. Selain itu ada banyak KPS yang dikembalikan dengan disertai usulan nama pengganti. Meski begitu, hingga BLSM Tahap II dicairkan, belum ada pendistribusian KPS baru. (Suk/krjogja.com)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم