SPM Jasa Kontruksi Kebumen Jadi Percontohan Nasional

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kendati masih tergolong baru, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jasa Kontruksi di Kebumen mendapatkan perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Bahkan dalam rapat koordinasi regional tim pembina jasa konstruksi wilayah barat yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum di Hotel Ibis, Jakarta, Kebumen didaulat untuk mempresentasikan pelaksanaan implementasi SPM Sub Bidang Jasa Konstruksi yang telah dilaksanakan.

Informasi itu disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kebumen drh H Djatmiko yang hadir dan menyampaikan paparan mewakili Sekda Kebumen H Adi Pandoyo SH MSi. "Kebumen didaulat untuk menyampaikan presentasi pelaksanaan SPM dan dijadikan kabupaten percontohan implementasi SPM Sub Bidang Jasa Konstruksi tingkat nasional," ujar Djatmiko kepada Suara Merdeka, Kamis (5/9).

Dalam presentasinya, drh H Djatmiko memaparkan pelaksanaan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kebumen, permasalahan di lapangan, serta penerapan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI). Penerbitan IUJK didasarkan pada Perda Kebumen Nomor 24 Tahun 2012 tentang IUJK yang dijabarkan pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan daerah tentang IUJK.

Menurut aturan tersebut, pelayanan IUJK di Kebumen dilaksanakan oleh KPPT-PM dan melalui layanan one stop service-nya dengan jangka waktu penyelesaian 10 hari. "Hingga 31 Juli 2013 sebanyak 157 IUJK sudah terselesaikan dan disampaikan ke penyedia jasa konstruksi,"ujarnya.

Merujuk data Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kebumen, disampaikan pula, saat ini tercatat 365 badan usaha yang masuk dalam keanggotaan asosiasi jasa konstruksi. Akan tetapi, dari sejumlah itu hanya 157 badan usaha yang telah memiliki IUJK.
(suaramerdeka/ Supriyanto / CN26 / SMNetwork / suaramerdeka.com)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post