KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sedikitnya 36 unit kendaraan bermotor roda dua, 46 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 3 surat ijin mengemudi (SIM) berhasil diamankan polisi, Sabtu (7/9/2013) malam di seputaran Alun-alun Kebumen. Polisi menindak para pengendara motor yang melanggar tata-tertib berlalu lintas saat bermalam mingguan di puat kota kebumen ini.
Pelaku pelanggaran didominasi oleh remaja yang masih berstataus pelajar. Kebanyakan dari mereka tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Catur C Wibowo, S.I.K, M.H. mengatakan, penindakan dan penilangan pengendara motor yang tidak memakai helm yang melintas di seputaran Alun – alun Kebumen ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelanggar. Beberapa waktu sebelumnya, petugas kerap menegur dan memperingatkan pengendara motor tak berhelm namun nampaknya tak dihiraukan.
Alun-alun Kebumen menjadi pusat keramain malam, terutama saat malam minggu. Puluhan hingga ratusan kendaraan menyesaki jalanan di seputar alun-alun, terutama sepeda motor. Tak sedikit dari pemotor yang kerap kali tak mengenakan helm.
“Pemakaian helm merupakan hal yang sangat penting dan fatal untuk menjaga keselamatan jiwa pengendara sepeda motor." tegas Kasat Lantas.
Kegiatan pengamanan keramaian di Alun-alun Kota Kebumen menjadi agenda rutin Polres Kebumen tiap malam Minggu. Selain itu juga merupakan instruksi dari Polda Jateng untuk melaksanakan “Blue Light Patrol” dengan tujuan memberikan pengamanan, kenyamanan terhadap para masyarakat yang bermalam mingguan di tempat keramaian. (bk01/reskbm)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Pelaku pelanggaran didominasi oleh remaja yang masih berstataus pelajar. Kebanyakan dari mereka tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Catur C Wibowo, S.I.K, M.H. mengatakan, penindakan dan penilangan pengendara motor yang tidak memakai helm yang melintas di seputaran Alun – alun Kebumen ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelanggar. Beberapa waktu sebelumnya, petugas kerap menegur dan memperingatkan pengendara motor tak berhelm namun nampaknya tak dihiraukan.
Alun-alun Kebumen menjadi pusat keramain malam, terutama saat malam minggu. Puluhan hingga ratusan kendaraan menyesaki jalanan di seputar alun-alun, terutama sepeda motor. Tak sedikit dari pemotor yang kerap kali tak mengenakan helm.
“Pemakaian helm merupakan hal yang sangat penting dan fatal untuk menjaga keselamatan jiwa pengendara sepeda motor." tegas Kasat Lantas.
Kegiatan pengamanan keramaian di Alun-alun Kota Kebumen menjadi agenda rutin Polres Kebumen tiap malam Minggu. Selain itu juga merupakan instruksi dari Polda Jateng untuk melaksanakan “Blue Light Patrol” dengan tujuan memberikan pengamanan, kenyamanan terhadap para masyarakat yang bermalam mingguan di tempat keramaian. (bk01/reskbm)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!