Lagi Ngangkring, Pengepul Togel Dibekuk

AMBAL (www.beritakebumen.info) - Judi togel masih saja marah di tengah masyarakat Kebumen 'Beriman' (Bersih Indah Manfaat dan Nyaman). Kali ini, perang terhadap segala bentuk perjudian yang dilancarkan jajaran Polres setempat membekuk pengecer dan pengepul togel di wilayah Kecamatan Ambal.

Tersangka yang digelandang ke Mapolres Kebumen, AN (36) warga Desa Banjarsari yang diduga sebagai pengecer, dan MH (34) warga Desa Kembangsawit yang diduga sebagai pengepul. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal di warung angkringan Desa Kembangsawit Kecamatan Ambal pada hari Rabu (25/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kasusnya masih dalam pengembangan untuk menangkap bandar judinya. Untuk kedua tersangka, bakal dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman pidana lima tahun," jelas Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH bersama Kasubag Humas AKP Wasidi dan Kasat Reskrim AKP Purwanto, Kamis (26/9/2013).

Dari AN, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 226.000, 1 bolpoin, 1 buku tulis, 1 lembar kertas sobekan catatan penjualan, dan 2 handphone. Sedangkan dari MH, disita uang tunai Rp 172.00, 1 ATM, dan 2 handphone.

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat bila mengetahui ada permainan judi di lingkunganya. "Polres Kebumen tidak akan pernah mentolerir segala macam bentuk perjudian," tandasnya. (Suk/krjogja.com)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post