GOMBONG (www.beritakebumen.info) - Kecelakaan kerja yang dialami oleh korban Sarono, 50 yang terjadi pada hari sabtu (24/8) sekira pukul 09.15 Wib di Desa Panjangsari kecamatan Gombong menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian.
Saat akan memperbaiki instalasi lampu penerangan jalan (PJU) korban tidak memperhatikan keselamatan kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga pada saat korban mengangkat tiang penerangan lampu jalan tanpa disadari tiang tersebut menempel pada kabel tegangan tinggi yang berada diatasnya, akhirnya korban pun tersengat listrik tegangan tinggi dan korbanpun jatuh jatuh tersungkur. dengan kondisi telapak tangan kering, tangan dan kaki mengalami luka lecet.
Dari kejadian tersebut dua lelaki Bambang (58), desa Panjangsari Rt.02 Rw.II Kecamatan Gombong, dan Ahmadi (43), alamat sama, yang berada tidak jauh dari lokasi korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi terdekat. dan petugas yang mendapat laporan tersebut segera mendatangi TKP dan melarikan korban ke RSU Palang Biru Gombong untuk mendapat pemeriksaan medis.
Setelah mendapat penanganan dari team medis ternyata nyawa korban sudah tidak bisa terselamatkan lagi. korban diduga tewas di TKP pada saat tersengat listrik tegangan tinggi. kemudian korban pun diserahkan ke pihak keluarganya oleh pihak Rumah Sakit untuk selanjutnya dibawa pulang untuk dimakamkan sebagai mana mestinya.
Kapolsek Gombong AKP Billy Hildiario, S.I.K. menjelaskan, kejadian kecelakaan yang menimpa korban murni insiden kecelakaan kerja. Korban tewas akibat tersengat listrik bertegangan tinggi. “ Kini jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.(humas/reskbm/http://polreskebumen.com/news/detail.php?id=1124)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Saat akan memperbaiki instalasi lampu penerangan jalan (PJU) korban tidak memperhatikan keselamatan kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga pada saat korban mengangkat tiang penerangan lampu jalan tanpa disadari tiang tersebut menempel pada kabel tegangan tinggi yang berada diatasnya, akhirnya korban pun tersengat listrik tegangan tinggi dan korbanpun jatuh jatuh tersungkur. dengan kondisi telapak tangan kering, tangan dan kaki mengalami luka lecet.
Dari kejadian tersebut dua lelaki Bambang (58), desa Panjangsari Rt.02 Rw.II Kecamatan Gombong, dan Ahmadi (43), alamat sama, yang berada tidak jauh dari lokasi korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi terdekat. dan petugas yang mendapat laporan tersebut segera mendatangi TKP dan melarikan korban ke RSU Palang Biru Gombong untuk mendapat pemeriksaan medis.
Setelah mendapat penanganan dari team medis ternyata nyawa korban sudah tidak bisa terselamatkan lagi. korban diduga tewas di TKP pada saat tersengat listrik tegangan tinggi. kemudian korban pun diserahkan ke pihak keluarganya oleh pihak Rumah Sakit untuk selanjutnya dibawa pulang untuk dimakamkan sebagai mana mestinya.
Kapolsek Gombong AKP Billy Hildiario, S.I.K. menjelaskan, kejadian kecelakaan yang menimpa korban murni insiden kecelakaan kerja. Korban tewas akibat tersengat listrik bertegangan tinggi. “ Kini jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.(humas/reskbm/http://polreskebumen.com/news/detail.php?id=1124)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!