700 Ribu Petasan Disita Polisi

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Kebumen berhasil menyita 700 ribu butir petasan jenis rawitan dari rumah warga milik Makrudin bin Kayat (36) di Gang Mawar Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen, Selasa (6/8). Selain dalam bentuk petasan yang sudah siap edar, petugas yang dipimpin Kasat Intel AKP Mardjono, juga berhasil menyita bahan baku bubuk mesiu seberat lima kilogram untuk pembuatan petasan. Penyitaan itu sebagai upaya yang dilakukan kepolisian untuk menghindari adanya korban terluka atau tewas akibat ledakan mercon tersebut.

Penggerebekan berawal atas informasi dari masyarakat yang diterima AKP Mardjono. Atas laporan tersebut, AKP Marjono memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Intel Polres Kebumen bersama Kasat Intel langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti berupa petasan yang sudah dikemas dalam kardus yang akan diedarkan diwilayah Kebumen. Barang bukti dan sang pemilik digelandang ke Mapolres Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menyita petasan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan 240 liter minuman keras jenis ciu, tiga botol mansion dan 12 botol anggur merah. Barang haram itu berhasil disita petugas dari tangan Anggit Jarwanto (48), warga Wangon, Banyumas di Jalan Kolonel Sugiyono Kebumen. Sedianya, Anggit akan mengedarkan minuman keras itu di daerah Keposan Kelurahan Kebumen. Namun, belum sempat diedarkan sudah terendus oleh petugas. Barang bukti dan pelaku diamankan ke Mapolres Kebumen untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Wasidi menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu Polisi dalam upaya pemberantasan peredaran Miras dan Petasan terutama menjelang Hari raya Idul Fitri. “Peredaran miras dan petasan akan meningkat di akhir Ramadan ini. kami menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan kepada petugas apabila diwilayahnya ada yang menjadi pengedar, apalagi pembuat, baik minuman keras maupun petasan,” himbaunya. (ori/din/radarbanyumas)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post