61 Desa di Kebumen Terima Dana PPIP Rp 250 Juta

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sebanyak 61 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Kebumen tahun ini menerima Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP). Dalam program yang berasal dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2013 itu, setiap desa mendapat alokasi dana sebesar Rp 250 juta.

Informasi itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama dari Fraksi PAN saat bersilaturahmi di DPD PAN Kebumen, Selasa (20/8). Tampak mendampingi Sekjend DPP PAN Ir H Taufik Kurniawan MM dan Ketua DPD PAN Kebumen H Barli Halim SE.

"Program ini melalui aspirasi DPR RI dan usulan dari Pemkab Kebumen. Desa penerima terbanyak di Kecamatan Sempor yakni sembilan desa," ujar Laurens Bahang Dama seraya menyebutkan pada September-Oktober dana itu diperkirakan sudah masuk ke rekening desa.

Sekjen DPP PAN, Ir H Taufik Kurniawan MM menambahkan, dana yang nantinya langsung masuk ke rekening desa itu, peruntukannya guna pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan yang menghubungkan antardesa. Pihaknya menjamin, besaran alokasi dana tersebut utuh dan tidak ada potongan sedikit pun.

Wakil Ketua DPR RI yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII meliputi Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara itu menjelaskan, PPIP merupakan program berbasis pemberdayaan masyarakat yang komponen kegiatannya meliputi fasilitasi dan mobilisasi masyarakat. Sehingga mampu melakukan identifikasi permasalahan ketersediaan dan akses ke infrastruktur dasar, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur.

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan terkait kemiskinan dan ketertinggalan di desa," ujarnya seraya menyebutkan prinsip PPIP ialah dapat diterima (acceptable), transparansi, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ketua DPD PAN Kebumen H Barli Halim SE menegaskan, PPIP yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umun (PU) pelaksanaanya oleh pemerintah desa. Sedangkan di tingkat kabupaten, pengawasannya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Barli meminta pemerintah desa penerima program itu dapat melaksanakan program tersebut dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian pedesaan. "Saya juga mengajak kader PAN ikut mengawasi dalam rangka suksesnya pelaksanaan program tersebut," tandasnya.
( Supriyanto / CN31 / SMNetwork /suaramerdeka)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم