Satpol PP Panggil Calon Kades

Muwur. (ilustrasi)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kisruhnya penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Jogosimo Kecamatan Klirong, Rabu (10/7).

Pada pemanggilan kemarin, Satpol PP menjadwalkan tiga warga untuk dimintai keterangan. Yakni calon Kades Mughorib, Sokhibun (Kades terpilih) dan Samingan (Panitia Pilkades). Namun, dari ketiga warga tersebut hanya satu warga yang memenuhi panggilan Satpol PP, yakni Calon Kades Mughorib.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda) pada Satpol PP Kebumen, Sumaryo SH menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan permasalahan penyelenggaraan Pilkades di Desa Jogosimo.

“Kita hanya meminta klarifikasi dari calon Kades dan panitia Pilkades yang dituduh melakukan pelanggaran. Tapi ternyata yang datang cuma satu,” kata Sumaryo saat ditemui ruang kerjanya, kemarin.

Sumaryo mengatakan, klarifikasi dibutuhkan untuk mendalami permasalahan yang sebenarnya terjadi. Pihaknya juga akan segera menjadwalkan kembali memanggil warga lain yang belum memenuhi panggilan.

“Untuk selanjutnya yang bekerja adalah penyidik PNS. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” ujarnya.
Ditemui usai memberikan klarifikasi, Mughorib yang juga kades petahana mengatakan, dia memenuhi panggilan Satpol PP untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Penyidik PNS.
“Ditanya kronologi soal masalah penyelenggaraan Pilkades. Sampai terjadinya penolakan terhadap hasil Pilkades. Semuanya saya jelaskan disana,” terang Mughorib.

Penyelenggaraan Pilkades di Desa Jogosimo Kecamatan Klirong diduga dinodai praktek politik uang oleh salah satu oknum panitia Pilkades. Warga pun kecewa dan menuntut Pilkades diulang. Kekecewaan sejumlah warga ditunjukkan dengan menggelar aksi damai di depan balai desa, Selasa (18/6) silam sehari setelah penyelenggaraan Pilkades.

Sejumlah warga menduga praktek politik uang dilakukan pada malam hari sebelum pencoblosan oleh salah satu paniti Pilkdes yang mendukung calon kades nomor urut 1 Sobikhun.
Empat warga kedapatan menerima uang sejumlah Rp 30 ribu dan mengaku mendapatkan uang tersebut dari Samingan dengan tujuan untuk memilih calon kades nomor urut 1. Dan hasil pemungutan suara, ternyata calon Kades tersebut memenangi Pilkades.

Sejumlah warga kecewa karena ada oknum panitia yang tidak netral, menuntut Pilkades diulang dan oknum panitia yang melanggar aturan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Warga juga mendesak Pemkab Kebumen segera menyelesaikan persoalan tersebut. Saat ini oknum panitia tersebut kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Terpisah, salah satu calon Kades Luhamul Amani menilai Pemkab Kebumen lamban menangani persoalan tersebut. Pasalnya, dia bersama warga lain telah melaporkan persoalan tersebut sejak sebulan lalu. Namun, belum ada tindakan dari Pemkab Kebumen.

“Baru sekarang ini setelah kemarin kami meminta kejelasan ke bagian Tapem,” ujarnya.
Dia meminta Pemkab segera menyelesaikan persoalan Pilkades di desanya dengan aturan yang berlaku. “Untuk proses Pilkadesnya kita ikuti sesuai aturan. Tapi untuk panitianya saya kira perlu ketegasan dari bupati. Karena saya melihat tidak ada sanksi bagi panitia yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Pilkades di Desa Jogosimo merupakan Pilkades tahap I yang diselenggarakan pada 17 Juni lalu. Calon Kades yang bertarung berjumlah empat calon, dengan perolehan suara calon urut 1 Sokhibun memperoleh 723 suara, urut 2 Umi Haryati 479 suara, urut 3 Mughorib 252 suara dan Muh Luhamul Amani 490 suara. Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT0 2.677 pemilih. (ori/radarbanyumas)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
أحدث أقدم