Belanja Pegawai Lebih dari 50 Persen, Pemkab Kebumen Tak Rekrut CPNS

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu. Namun, Pemkab Kebumen tak dapat jatah merekrut CPNS dari jalur umum pada tahun ini.

Meski moratorium sudah dicabut, namun daerah tidak bisa semaunya mengajukan usulan. Pasalnya, untuk merekrut CPNS jalur umum hanya dikhususkan bagi pemkab/pemkot yang anggaran belanja pegawainya dibawah lima puluh persen dari APBD. Sedangkan anggaran belanja pegawai pada APBD Kebupaten Kebumen 2013 mencapai 65 persen.

Padahal jumlah tersebut belum termasuk honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat sebagian pada 2013 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kebumen Suprihandono SH membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Pemkab Kebumen terpaksa tidak dapat merekrut CPNS dari jalur umum sebelum anggaran belanja pegawai pada APBD dibawah lima puluh persen. “Iya, kita tidak dapat jatah itu,” kata Suprihandono sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (22/7).

Sementara itu, tersiar kabar masalah honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Kebumen yang diusulkan ke BKN masih mengalami permasalahan. Pemkab Kebumen diberitakan hingga 18 Juli lalu belum melaporkan hasil uji publik honorer K2 kepada BKN. Padahal hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013 lalu.

Pemkab Kebumen bersama 20 instansi lain di pusat dan daerah dilaporkan belum melaporkan hasil uji publik. Adapun instansi yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2-nya adalah Kementerian Perdagangan, Badan Standarisasi Nasional, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkot Subulussalam, Pemkot Tanjung Balai, Pemprov Sumsel, Pemkot Bekasi, Pemkab Wonosobo, Pemkab Katingan, Pemprov Sulut, Pemkab Boltim, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Merauke, Pemkab Jayawijaya, Pemkab Paniai, Pemkab Lanny Jaya, Pemkot Teluk Bintuni, Pemkab Kaimana, Pemkab Majene dan Pemkab Kebumen.

Sekda H Adi Pandoyo SH MSi membantah kabar tersebut, menurutnya persoalan tenaga honorer K2 di Kabupaten Kebumen telas beres. Termasuk hasil uji publik juga telah dikirim ke BKN. “Kita sudah kirim semua kok,” ujar Adi Pandoyo ditemui di Gedung Pertemuan Setda sebelum acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa, Selasa (23/7). (ori/din/radarbanyumas)



=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Previous Post Next Post