KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dikucurkan pemerintah pusat akibat dari dikuranginya subsidi BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan dewan. Kali ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kebumen gerah dengan banyaknya persoalan terhadap penyaluran BLSM kepada masyarakat kurang mampu. Banggar menilai dalam penyaluran masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Kami meminta kepada SKPD terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terhadap kebijakan pemberian BLSM. Karena pembagian dana kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikucurkan masih banyak yang tidak tepat sasaran,” kata juru bicara Banggar, Stevani Dwi Artiningsih saat membacakan Laporan Banggar terhadap Raperda APBD Perubahan 2013 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (22/7).
Banggar juga mendesak Pemkab Kebumen untuk segera menyusun Raperda perlindungan tenaga kerja. Raperda ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman pelaksanaan Pemkab dalam melindungi hak-hak warga masyarakat beserta melakukan sangsi terhadap Pelaksana Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PTKIS) yang melakukan pelanggaran proses pengiriman TKI. Hal ini didasari pada banyaknya penyaluran TKI asal Kabupaten Kebumen yang masih banyak terjadi permasalahan.
“Untuk penanaman modal perlu pemetaan daerah investasi yang jelas, sehingga sasaran para penanam modal juga akan tepat. Mengingat perijinan penting dilakukan sebagai upaya mengundang para investor, sehingga perlu kejelasan informasi terkait perizinan dengan segala kelengkapannya dan proses prosedur yang tidak dipersulit,” ujar Stevani.
Dengan pengalaman penyelanggaraan Pilkades sejak tahap pertama hingga ketiga terdapat banyakan permasalahan, Banggar mengusulkan penambahan bantuan anggaran sebesar Rp 100 juta. Anggaran tersebut sebagai antisipasi kemungkinan Pilkades Ulang, yang masih akan dilaksanakan di tahap keempat.
“Kami juga meminta segera merevisi Perda No.5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang merupakan dasar hukum pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kebumen. Terutama pada Bab X pasal 30,” pintanya.
Banggar juga meminta kepada SKPD terkait untuk dapat meningkatkan pos pendapatan pada Pos Retribusi Pelayanan dan Retribusi Persampahan/Kebersihan serta penambahan pada Pos Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan dasar melihat pada jumlah pengunjung pasar-pasar tradisional yang sudah selesai direnovasi dan telah diresmikan meningkat.
Sementara itu, Banggar bersama tim anggaran Pemkab Kebumen menyetujui APBD Perubahan 2013 dengan pendapatan sebesar Rp 1,569 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 116.720.489.000, dana perimbangan sebesar Rp 1,131 trilun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 32.239.375.000.
Adapun belanja daerah sebesar Rp 1,674 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1,165 triliun, belanja langsung Rp 508.668.113.000. Sedangkan defisit sebesar Rp 104.947.925.000. Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp Rp 104.947.925.000, dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 112.297.925.000. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7.350.000.000. (ori/din/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
“Kami meminta kepada SKPD terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terhadap kebijakan pemberian BLSM. Karena pembagian dana kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikucurkan masih banyak yang tidak tepat sasaran,” kata juru bicara Banggar, Stevani Dwi Artiningsih saat membacakan Laporan Banggar terhadap Raperda APBD Perubahan 2013 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (22/7).
Banggar juga mendesak Pemkab Kebumen untuk segera menyusun Raperda perlindungan tenaga kerja. Raperda ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman pelaksanaan Pemkab dalam melindungi hak-hak warga masyarakat beserta melakukan sangsi terhadap Pelaksana Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PTKIS) yang melakukan pelanggaran proses pengiriman TKI. Hal ini didasari pada banyaknya penyaluran TKI asal Kabupaten Kebumen yang masih banyak terjadi permasalahan.
“Untuk penanaman modal perlu pemetaan daerah investasi yang jelas, sehingga sasaran para penanam modal juga akan tepat. Mengingat perijinan penting dilakukan sebagai upaya mengundang para investor, sehingga perlu kejelasan informasi terkait perizinan dengan segala kelengkapannya dan proses prosedur yang tidak dipersulit,” ujar Stevani.
Dengan pengalaman penyelanggaraan Pilkades sejak tahap pertama hingga ketiga terdapat banyakan permasalahan, Banggar mengusulkan penambahan bantuan anggaran sebesar Rp 100 juta. Anggaran tersebut sebagai antisipasi kemungkinan Pilkades Ulang, yang masih akan dilaksanakan di tahap keempat.
“Kami juga meminta segera merevisi Perda No.5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang merupakan dasar hukum pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kebumen. Terutama pada Bab X pasal 30,” pintanya.
Banggar juga meminta kepada SKPD terkait untuk dapat meningkatkan pos pendapatan pada Pos Retribusi Pelayanan dan Retribusi Persampahan/Kebersihan serta penambahan pada Pos Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan dasar melihat pada jumlah pengunjung pasar-pasar tradisional yang sudah selesai direnovasi dan telah diresmikan meningkat.
Sementara itu, Banggar bersama tim anggaran Pemkab Kebumen menyetujui APBD Perubahan 2013 dengan pendapatan sebesar Rp 1,569 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 116.720.489.000, dana perimbangan sebesar Rp 1,131 trilun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 32.239.375.000.
Adapun belanja daerah sebesar Rp 1,674 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1,165 triliun, belanja langsung Rp 508.668.113.000. Sedangkan defisit sebesar Rp 104.947.925.000. Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp Rp 104.947.925.000, dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 112.297.925.000. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7.350.000.000. (ori/din/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================