Perceraian di Kebumen Tertinggi Se-Kedu

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kebumen sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, kasus perceraian di kabupaten berslogan "Beriman" itu tertinggi se-eks Karesidenan Kedu.

Fakta itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Kebumen Drs Abu Aeman SH MH saat menjadi pembicara dalam Semiloka dengan tema "Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Terjadinya Perceraian" di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis (27/6).

Dalam kesempatan itu, Abu Aeman memaparkan grafik perkara yang diterima PA Kebumen selama lima tahun terakhir yang terus meningkat. Tahun 2012 perkara perceraian yang diterima sebanyak 2.553 perkara. Dari jumlah tersebut, cerai talak sebanyak 744 perkara dan cerai gugat 1.809 perkara.

"Cerai talak artinya yang menceraikan suami, sedangkan cerai gugat yang menggugat cerai adalah istri. Di Kebumen kasus perceraian didominasi oleh istri yang menggugat cerai suami," ujar mantan Wakil Ketua PA Kabupaten Sampang, Madura tersebut.

Dari 26 kecamatan, Kecamatan Kebumen tertinggi angka perceraiannya di tahun 2012 yakni 200 kasus. Disusul Ayah 129 perkara, Buayan dan Sempor masing-masing 121 kasus, Puring 105 kasus dan Kecamatan Klirong 101 kasus. Adapun selama 2013, rata-rata penerimaan perkara mencapai 200 setiap bulan. Maret diterima sebanyak 192 perkara, April 251 perkara dan Mei 234 perkara.

"Di Pengadilan Agama Kebumen terdapat dua majlis, masing-masing majlis menangani 50 pasangan. Jadi setiap hari kantor kami ramainya seperti pasar," tandasnya.
( Supriyanto / suaramerdeka.com)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

أحدث أقدم