KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Globalisasi, internasionalisasi, dan industrialisasi ternyata membawa dampak yang buruk terhadap eksistensi bahasa daerah, termasuk juga Bahasa Jawa. Penetrasi budaya asing mengakibatkan Bahasa Jawa semakin tergusur setelah masyarakat mulai banyak yang meninggalkannya karena justru mengadopsi bahasa lain.Hal itu terungkap dalam sosialsiasi Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2012 tentang Bahasa Sastra dan Aksara Jawa di Ruang Bagelen, kemarin. Hadir dalam kesempatan itu Dewan Bahasa Jawa Provinsi Jawa Tengah yang juga Ketua Jurusan Fakultas Bahasa dan Sastra Jawa Unnes Yusro Edi Nugroho SS MHum.
Diungkapkan Yusro, teknologi informasi dan transparansi juga mengancam Bahasa Jawa. Kecenderungan era itu bahkan membuat setiap tahun ada 6 - 10 bahasa etnis yang mati. Menurut Yusro, fenomena lain, saat ini masyarakat Jawa banyak yang hidup di kota dan tidak menggunakan Bahasa Jawa sebagai alat komunkasi. Selain itu sedikit sekali media massa yang mengembangkan dan menggunakan Bahasa Jawa.
"Fenomena lain belum banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan Bahasa Jawa. Jam pelajaran Bahasa Jawa di sekolah juga relatif kecil. Tenaga pengajar sudah berusia lanjut dan menggunakan metode pembelajaran lama," ujar Yusro.
Yusro menambahkan, sesuai amanat UU Nomor 24 tahun 2009 pasal 42 ayat 1, kita wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukn dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Pemprov Jateng sendiri menguatkan hal itu melalui Perda Nomor 4 dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 bahwa Bahasa Jawa wajib diajarkan pada sekolah formal, nonformal, dan informal. "Pembelajaran Bahasa Jawa di sekolah perlu mengajarkan unggah-ungguh dan Bahasa Jawa sinandi untuk menanamkan nilai kesantunan, kehalusan rasa, dan budi pekerti. Selain itu juga untuk pengembangan kearifan budaya lokal seni budaya Jawa," imbuhnya.
Ditegaskan pula, yang menjadi hambatan dalam pengembangan Bahasa Jawa, yakni belum semua sekolah melaksanakan SK Gubernur nomor 895/01/2005 secara utuh terutama mengalokasikan jam pelajaran. Selain itu belum terpenuhinya tenaga pengajar yang berkompeten dan profesional.Termasuk belum tecukupinya buku ajar dan buku penunjang di sekolah.
Untuk mengatasi permasalahan dalam pengembangan bahasa Jawa, menurut Yusro perlu menekankan dan mengingatkan kembali kepada bupati agar mengangkat guru-guru Bahasa Jawa di daerah.
( Nur Kholiq / suaramerdeka.com)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | FACEBOOK FAN PAGE | TWITTER |
=============================================================
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!