KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pasar Tumenggungan akan dikelola layaknya pasar modern untuk mendukung pasar sebagai lokasi wisata belanja. Pasar tradisional kebanggaan masyarakat Kabupaten Kebumen itu, rencananya diresmikan pada 1 Juli 2013.
Pasar Tumenggungan direvitalisasi dengananggaran Rp 51 miliar. Untuk memudahkan pengunjung dan pedagang, Pasar Tumenggungan yang dibangun dua lantai, dilengkapi 4 unit travelator.
Pengunjung juga dimanjakan dengan adanya taman. Selain itu, akan ada fasilitas hotspot untuk mendukung wisata kuliner pada malam hari dengan memanfaatkan lahan parkir.
"Pasar Tumenggungan diposisikan sebagai lokasi wisata belanja dan kuliner. Karena itu akan dikelola seperti pasar moderen dengan penataan toko, kios, dan los, berdasarkan jenis barang dagangan," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, Sigit Basuki, Kamis (16/5/2013).
Menurut Sigit, pengelolaan pasar tradisional mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012. Dengan begitu, tercipta pasar tradisional yang tertib, teratur, aman, bersih, dan sehat.
Selain itu, meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat, membuat pasar tradisional sebagai penggerak roda perekonomian daerah, serta menciptakan pasar tradisional yang berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern. (Suk/krjogja)
=============================================================
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | TWITTER |
Pasar Tumenggungan direvitalisasi dengananggaran Rp 51 miliar. Untuk memudahkan pengunjung dan pedagang, Pasar Tumenggungan yang dibangun dua lantai, dilengkapi 4 unit travelator.
Pengunjung juga dimanjakan dengan adanya taman. Selain itu, akan ada fasilitas hotspot untuk mendukung wisata kuliner pada malam hari dengan memanfaatkan lahan parkir.
"Pasar Tumenggungan diposisikan sebagai lokasi wisata belanja dan kuliner. Karena itu akan dikelola seperti pasar moderen dengan penataan toko, kios, dan los, berdasarkan jenis barang dagangan," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, Sigit Basuki, Kamis (16/5/2013).
Menurut Sigit, pengelolaan pasar tradisional mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012. Dengan begitu, tercipta pasar tradisional yang tertib, teratur, aman, bersih, dan sehat.
Selain itu, meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat, membuat pasar tradisional sebagai penggerak roda perekonomian daerah, serta menciptakan pasar tradisional yang berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern. (Suk/krjogja)
=============================================================
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | TWITTER |
BERITA KATEGORI LAINNYA: