#KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan Pasar Tumenggungan yang tidak sesuai kontrak, Pemkab Kebumen mengaku telah menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kebumen saat membacakan nota jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kebumen, Senin (6/5).
Jawaban itu disampaikan Bupati menjawab pertanyaan Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012, Rabu (1/5) lalu.
Dalam jawabannya, Bupati menyatakan, atas hasil temuan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah tentang sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku. Pemkab Kebumen mengaku telah melakukan koreksi intern dan action plan dan telah dikirim ke BPK dengan surat Bupati Kebumen Nomor 050/0683 tertanggal 2 Mei 2013. Sehari setelah dipertanyakan DPRD.
Terkait, pembangunan Pasar Tumenggungan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp.2.091.995.098, Pemkab mengaku sudah selesai ditindaklanjuti. Pemkab Kebumen juga mengklaim beberapa pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 5.874.694.256 dan telah disempurnakan seluruhnya.
"Pengenaan denda keterlambatan kurang sebesar Rp 331.287.314, 40 telah disetor ke kas daerah," ujar Wabup Djuwarni AMdPd saat membacakan Jawaban Bupati.
Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD H Agus Kurniawan dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Bupati Djuwarni AMd Pd, Sekda H Adi Pandoyo SH MSi, Pimpinan Satuan Kerja Perangkan Daerah (SKPD) dan camat se-Kabupaten Kebumen.
Terkait pencermatan dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta penjelasan tentang pencapaian target retribusi daerah yang hanya 95,15 persen, Pemkab memberi jawaban secara rinci. Setidaknya ada 12 pos retribusi pada 2012 tidak mencapai target. Dari kedua belas pos retribusi tersebut, retribusi penjualan produksi usaha daerah merupakan yang terburuk capaiannya. Yakni hanya 48,78 persen atau kurang dari separuh target. Pemkab beralasan, tidak adanya program gaduhan serta menurunnya permintaan pelayanan Puskeswanling.
Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang jumlahnya lebih dari Rp 112 Milyar yang disorot beberapa fraksi termasuk Fraksi Partai Golkar. Seperti diberitakan sebelumnya, F-PG meminta SILPA dapat dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan ADD, insentif bagi guru GTT/PTT, dan pemberian perhatian khusus bagi tenaga PAUD TK yang belum terakomodir.
"Kami sampaikan bahwa tentang ADD perlu kajian lebih lanjut pada saat pembahasan perubahan APBD terutama menyangkut aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban serta pemberdayaan masyarakat sedangkan tentang GTT/PTT perlakuannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (ori/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | TWITTER |
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kebumen saat membacakan nota jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kebumen, Senin (6/5).
Jawaban itu disampaikan Bupati menjawab pertanyaan Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012, Rabu (1/5) lalu.
Dalam jawabannya, Bupati menyatakan, atas hasil temuan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah tentang sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku. Pemkab Kebumen mengaku telah melakukan koreksi intern dan action plan dan telah dikirim ke BPK dengan surat Bupati Kebumen Nomor 050/0683 tertanggal 2 Mei 2013. Sehari setelah dipertanyakan DPRD.
Terkait, pembangunan Pasar Tumenggungan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp.2.091.995.098, Pemkab mengaku sudah selesai ditindaklanjuti. Pemkab Kebumen juga mengklaim beberapa pekerjaan yang belum selesai senilai Rp 5.874.694.256 dan telah disempurnakan seluruhnya.
"Pengenaan denda keterlambatan kurang sebesar Rp 331.287.314, 40 telah disetor ke kas daerah," ujar Wabup Djuwarni AMdPd saat membacakan Jawaban Bupati.
Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD H Agus Kurniawan dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Bupati Djuwarni AMd Pd, Sekda H Adi Pandoyo SH MSi, Pimpinan Satuan Kerja Perangkan Daerah (SKPD) dan camat se-Kabupaten Kebumen.
Terkait pencermatan dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta penjelasan tentang pencapaian target retribusi daerah yang hanya 95,15 persen, Pemkab memberi jawaban secara rinci. Setidaknya ada 12 pos retribusi pada 2012 tidak mencapai target. Dari kedua belas pos retribusi tersebut, retribusi penjualan produksi usaha daerah merupakan yang terburuk capaiannya. Yakni hanya 48,78 persen atau kurang dari separuh target. Pemkab beralasan, tidak adanya program gaduhan serta menurunnya permintaan pelayanan Puskeswanling.
Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang jumlahnya lebih dari Rp 112 Milyar yang disorot beberapa fraksi termasuk Fraksi Partai Golkar. Seperti diberitakan sebelumnya, F-PG meminta SILPA dapat dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan ADD, insentif bagi guru GTT/PTT, dan pemberian perhatian khusus bagi tenaga PAUD TK yang belum terakomodir.
"Kami sampaikan bahwa tentang ADD perlu kajian lebih lanjut pada saat pembahasan perubahan APBD terutama menyangkut aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban serta pemberdayaan masyarakat sedangkan tentang GTT/PTT perlakuannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (ori/radarbanyumas.co.id)
=============================================================
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan ikuti di:
| FACEBOOK GRUP | FACEBOOK PROFIL | TWITTER |
BERITA KONTROVERSI LAINNYA: