Pengeringan Gabah di Kebumen Belum Penuhi Standar

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pengolahan pasca panen padi yang dilakukan oleh kebanyakan petani Kebumen berupa penjemuran gabah seusai panen, hingga kini masih menggunakan metode konvensional. Selain tak menggunakan lantai jemur, petani pun hanya menjemur gabah selama 2 hari saja. Akibatnya, para petani maupun pedagang penampung gabah petani sampai kini belum berani menjual gabah atau berasnya langsung kepada Bulog.

Persyaratan Bulog, kadar air maksimum gabah adalah 14 %. Padahal sampai kini petani dan pedagang beras skala kecil atau menengah seperti saya masih sulit memenuhi persyaratan itu. Sebab, kami harus menambah biaya pasca penen melalui penggunaan alat pengering yang menggunakan bahan bakar," ungkap Wijianto (40), pedagang beras Desa Kewayuhan Kecamatan Pejagoan Kebumen, Rabu (10/4).

Menurut Wijianto, selama bertahun-tahun beras petani Kebumen memang selalu ditolak Bulog bila dijual langsung oleh petani atau pedagang kecil dan menengah.Penjualan beras kepada Bulog hanya bisa dilakukan oleh pedagang besar yang memiliki alat pengolahan gabah yang modern. Secara konvensional adalah dengan menambah waktu penjemuran sampai 6 atau 7 hari.

" Tradisi penjemuran gabah pasca panen petani di Kebumen sampai kini memang hanya menjemur gabah selama 2 hari. Sangat jarang yang mau menjemur lebih dari 2 hari, karena memakan waktu dan tenaga," jelas Sukarsih (50), anggota Klomtan 'Maju' Desa Kemukus Kecamatan Gombong Kebumen.(Dwi/krjogja)


=============================================================
KOMENTAR PEMBACA | KOMENTAR FACEBOOKER

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
أحدث أقدم