KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Penerapan reformasi birokrasi terus disosialisasikan kepada aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Kebumen. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik, kapasitas, dan akuntabilitas kinerja birokrasi akan semakin meningkat.
Sosialisasi kali ini berlangsung di Gedung PKK Kebumen, Selasa (12/02/2013), bersama narasumber Drs Danang Cahya Permadi MM dan Wiwit Setyawati SSos MSi dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Kebumen Djuwarni AMd Pd.
Harapan Djuwarni, sasaran reformasi birokrasi sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Kebumen, yakni pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
"Reformasi birokrasi harus berorientasi pada hasil atau outcomes oriented, terukur, efisien, efektif, realistis, konsisten, sinergi, inovatif, kepatuhan, dan dimonitor," jelas Djuwarni.
Kasubag Analisis Kelembagaan pada Bagian Organisasi Setda Kebumen Heny Agustin SIP menambahkan, sebagai langkah awal menuju terwujudnya reformasi birokrasi, Pemkab Kebumen sedang menyusun draf Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2013-2017. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Sosialisasi kali ini berlangsung di Gedung PKK Kebumen, Selasa (12/02/2013), bersama narasumber Drs Danang Cahya Permadi MM dan Wiwit Setyawati SSos MSi dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Kebumen Djuwarni AMd Pd.
Harapan Djuwarni, sasaran reformasi birokrasi sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Kebumen, yakni pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
"Reformasi birokrasi harus berorientasi pada hasil atau outcomes oriented, terukur, efisien, efektif, realistis, konsisten, sinergi, inovatif, kepatuhan, dan dimonitor," jelas Djuwarni.
Kasubag Analisis Kelembagaan pada Bagian Organisasi Setda Kebumen Heny Agustin SIP menambahkan, sebagai langkah awal menuju terwujudnya reformasi birokrasi, Pemkab Kebumen sedang menyusun draf Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2013-2017. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!