Kosmetik Berbahaya Beredar di Kebumen

Tim gabungan melakukan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. (Foto: Sukmawan/krjogja)

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Tim gabungan Disperindagsar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, keluar masuk salon kecantikan. Mereka bukan untuk dandan, melainkan melakukan operasi dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya.

Selain salon, tim yang dipimpin Kasi Perlindungan Konsumen sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, Agung Patuh, juga menyisir toko yang menjual kosmetika.

"Operasi dan pengawasan dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi syarat manfaat, mutu, keamanan, dan kesehatan," tandas Agung, Kamis (31/1).

Kegiatan ini menindaklanjuti hasil temuan dan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menyebutkan adanya produk kosmetika yang mengandung hidrokinon, merkuri, dan pewarna yang dilarang.

Terhadap toko yang menjual kosmetika serta salon kecantikan, tim gabungan memberi lampiran Public Warning atau peringatan yang dikeluarkan BPOM. Tim juga meneliti produk kosmetika yang dijual.

"Jika ditemukan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya, termasuk kosmetika tanpa label, pelaku usaha akan kami minta untuk menarik atau tidak diperdagangkan," tegas Agung.

Dari sejumlah toko dan salon di dalam Kota Kebumen, Agung belum menemukan produk kosmetika yang mengandung hidrokinon, merkuri, dan pewarna yang dilarang. Hanya saja, ditemukan sejumlah produk kosmetika yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. (Suk/krjogja)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post