![]() |
| Warga pajang kutang di balai desa. (eks) |
Akibat perbuatannya, ratusan warga berdemo dan menuntut AR mundur dari jabatannya, Senin ((21/1/13). Aksi ini merupakan aksi lanjutan sebelumnya pada Sabtu (19/1). Awalnya AR belum bersedia mundur, hanya meminta maaf dan bersedia memperbaiki kesalahannya jika diberi kesempatan.
"Sebagai perangkat desa, sudah seharusnya menjadi teladan warga. Bukan malah melakukan perbuatan asusila yang jelas-jelas melanggar aturan dan norma," tegas Mukholis, salah satu tokoh pemuda desa setempat.
Warga merasa tidak terima dengan perbuatan AR yang telah mencemarkan nama baik desanya dan tetap menuntut AR mundur. Uniknya, warga datang dengan membawa BH atau kutang yang kemudian dipajang dengan tali di depan pintu masuk balai desa. Hal itu dilakukan sebagai simbolkeprihatinan warga atas perbuatan asusila yang dilakukan AR. Sebagian warga juga membawa telur busuk untuk dilemparkan ke pelaku, namun emosi warga reda setelah AR bersedia mundur dari jabatannya. AR yang masih berstatus lajang tersebut ahirnya mau mengundurkan diri setelah mendapat protes dan desakan keras dari warga.
Dalam klarifikasinya, AR pun mengakui perbuatan amoral yang ia lakukan. Dia mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan SY yang ditinggal suaminya bekerja ke Kalimantan. Perbuatan mesum itu dilakukan di rumah makan Bale Boga di Jalan HM Sarbini, Kebumen. Perzinahan itu sedianya akan diulangi di lokasi yang sama, namun diurungkan.
Semua unsur pemerintah desa, Camat, Kapolsek, Danramil Alian, serta dari Bagian Hukum Setda Kebumen, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kebumen turut hadir pada rapat klarifikasi yang dipimpin Kepala Desa Karangkembang Surip Mahfudinkemarin. (bk01/mat/bbs)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!