![]() |
| PNS Kebumen rekam sidik jari untuk data pada alat absensi sidik jari. (Foto: Sukmawan/krjogja) |
"Setiap datang dan pulang kerja, pegawai wajib absensi dengan alat itu," tegas Haryono, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Selasa (22/1).
Proses perekaman sidik jari masih dilakukan hingga saat ini. Uji coba tahap awal akan dilaksanakan ahir Januari untuk PNS di lingkungan sekretariat daerah. Sedang secara efektif akan diberlakukan mulai Februari 2013. (bk01/kr)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!