KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Eksploitasi batu wadas Bukit Pager Kodok di Dukuh Pager Kodok, Desa Wonosari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen yang berlangsung sejak 1986 semakin marak sehingga menimbulkan masalah lingkungan. Selian itu, petambang enggan membayar pajak galian golongan C ke kas daerah.
"Penghasilan kami sebenarnya tak seberapa, hanya Rp 35 ribu per rit truk engkel atau Rp 60 ribu perrit truk trailer. Itupun masih harus dibagi dengan para penggali, kuli muat dan pemilik tanah. Bilaharus dipotong untuk pajak, tentu kami takmendapat apa-apa," ujar Salim (40), salahsatu penambang, di lokasi penambangan, Jum'at (30/12).
Menurut Salim penambangan di bukit itu terlihat marak dengan hilir mudiknya puluhan truk pengangkut wadas setiap harinya. Namun di balik itu, para penambang prihatin atas minimnya penghasilan.
"Di satu sisi kami bekerja keras penuh resiko, namun di sisi lain penghasilan kami minim. Padahal maksimal kami hanya mendapatkan 4 sampai 5 truk wadas perhari," jelas Salim.
Menurut Kades Wonosari, Teguh Haryanto, aktifitas penambangan di bukit itu selain untuk menghidupi sebagian warga, tak dipermasalahkan karena tanah bukit bukan tanah produktif. Sedangkan, pemungutan pajaknya sepenuhnya wewenang Pemkab Kebumen. (Dwi/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
"Penghasilan kami sebenarnya tak seberapa, hanya Rp 35 ribu per rit truk engkel atau Rp 60 ribu perrit truk trailer. Itupun masih harus dibagi dengan para penggali, kuli muat dan pemilik tanah. Bilaharus dipotong untuk pajak, tentu kami takmendapat apa-apa," ujar Salim (40), salahsatu penambang, di lokasi penambangan, Jum'at (30/12).
Menurut Salim penambangan di bukit itu terlihat marak dengan hilir mudiknya puluhan truk pengangkut wadas setiap harinya. Namun di balik itu, para penambang prihatin atas minimnya penghasilan.
"Di satu sisi kami bekerja keras penuh resiko, namun di sisi lain penghasilan kami minim. Padahal maksimal kami hanya mendapatkan 4 sampai 5 truk wadas perhari," jelas Salim.
Menurut Kades Wonosari, Teguh Haryanto, aktifitas penambangan di bukit itu selain untuk menghidupi sebagian warga, tak dipermasalahkan karena tanah bukit bukan tanah produktif. Sedangkan, pemungutan pajaknya sepenuhnya wewenang Pemkab Kebumen. (Dwi/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!