PETANAHAN (www.beritakebumen.info) - Kotak amal Masjid Al Ikhlas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, menjadi sasaran pencuri. Begitu pencurinya tertangkap, uang dalam kotak amal diketahui hanya Rp 22 ribu.
Bukan soal uangnya yang hanya Rp 22 ribu, karena bagaimanapun juga, perbuatan tersangka Sr warga Petanahan yang mencuri kotak amal, adalah tindakan melawan hukum. Tersangka yang ditangkap Selasa (11/12), akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Petanahan untuk menjalani proses hukum.
Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Junani Jumantoro dan Kapolsek Petanahan AKP H Edi Sunyoto, membenarkan peristiwa tersebut. (Suk/krjogja.com)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Bukan soal uangnya yang hanya Rp 22 ribu, karena bagaimanapun juga, perbuatan tersangka Sr warga Petanahan yang mencuri kotak amal, adalah tindakan melawan hukum. Tersangka yang ditangkap Selasa (11/12), akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Petanahan untuk menjalani proses hukum.
Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Junani Jumantoro dan Kapolsek Petanahan AKP H Edi Sunyoto, membenarkan peristiwa tersebut. (Suk/krjogja.com)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!