KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kejelian anggotaSatuan Reserse Narkoba Polres Kebumen membuat MM (21) warga Jalan Arumbinang Kebumen tak berkutik. MM ditangkap berikut barang bukti ganja kering yang disimpan di saku celana.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIKMSi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Mustanto dan Kasubag Humas AKP Junani Jumantoro, Jumat (2/11), membenarkan penangkapan tersangka MM. "Barang buktinya berupa dua paket ganja kering. Totalnya seberat 8,6 gram," jelas AKP Junani.
MM ditangkap setelah keluar dari rumah karaoke yang ada di Jalan Ronggowarsito Pejagoan. Pengakuan tersangka, ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang di Gombong. Tersangka juga mengaku ganja itu untuk dipakai sendiri.
Kasus ganja dengan tersangka MM, masih terus dikembangkan. Polisi juga memburu pelaku yang oleh tersangka MM disebut sebagai penjual. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIKMSi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Mustanto dan Kasubag Humas AKP Junani Jumantoro, Jumat (2/11), membenarkan penangkapan tersangka MM. "Barang buktinya berupa dua paket ganja kering. Totalnya seberat 8,6 gram," jelas AKP Junani.
MM ditangkap setelah keluar dari rumah karaoke yang ada di Jalan Ronggowarsito Pejagoan. Pengakuan tersangka, ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang di Gombong. Tersangka juga mengaku ganja itu untuk dipakai sendiri.
Kasus ganja dengan tersangka MM, masih terus dikembangkan. Polisi juga memburu pelaku yang oleh tersangka MM disebut sebagai penjual. (Suk/krjogja)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP
إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!