Selingkuh Picu Perceraian PNS

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Di Kabupaten Kebumen, faktor penyebab perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) karena perselingkuhan. Sedangkan pada masyarakat umum, faktor dominan penyebab perceraian adalah masalah ekonomi.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kebumen Drs H Tahrir mengungkapkan hal itu, Selasa (17/7). "Di tahun 2011, PA Kebumen menangani 12 perkara perceraian PNS. Rata-rata akibat dari perselingkuhan," ujarnya.

Selama tahun 2011, PA Kebumen memutus 1.633 perkara cerai gugat dan 628 cerai talak. Meski angkanya cukup besar, namun dibanding dengan angka pernikahan, angka perceraian tergolong kecil karena hanya sekitar 7 persen dari angka perkiraan pernikahan yang mencapai 520 pasangan setiap bulannya.

Di sisi lain, mediasi yang dilakukan hakim PA berhasil memperkokoh kembali mahligai pernikahan 145 pasangan yang semula bersikeras hendak cerai. (Suk/http://krjogja.com/read/135920/selingkuh-picu-perceraian-pns.kr)


=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post