CPNS Kemenakertrans 2012 - D3 (43) ,S1 (68)


LOWONGAN (www.beritakebumen.info) - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN
Nomor : PENG.1670/OKP/VII/2012

TENTANG

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TAHUN 2012

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2012 untuk mengisi lowongan jabatan yang dikecualikan dalam moratorium CPNS yaitu jabatan fungsional Instruktur yang akan ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

A.PERYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun per 1 Oktober 2012;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruhwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.PERSYARATAN KHUSUS
  1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan 2,65 (dua koma enam puluh lima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  3. Diutamakan menguasai bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil tes TOEFL minimal 450.

"Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun."

C. KUALIFIKASI PENDIDIKAN



Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna KUNING untuk Sarjana (S1) dan HIJAU untuk Diploma Tiga (D3). Selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos, kepada : KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012, PO BOX 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 23 s.d. 27 Juli 2012, cap pos.

KLIK>> DOWNLOAD INFORMASI LENGKAP, TATA CARA PENDAFTARAN DAN KETENTUAN LAIN.

KLIK>> DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN


=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post