Safety Riding di Kodim

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Satlantas Polres Kebumen menggelar safety riding di Kodim 0709 Kebumen, baru-baru ini. Selain disosialisasikan mengenai cara berkendara yang aman dan nyaman, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan praktik

Peserta yang sebagian dari warga skitar Makodim, antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka ikut mencoba berkendara, dengan rintangan yang dibuat oleh petugas. Lokasi yang dipilih berada di halaman Makodim. Dandim Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan SAP yang meninjau langsung kegiatan tersebut menyambut positif adanya sosialisasi safety riding dan UU Nomor 22 Tahun 2009 itu. "Rencananya, kegiatan seperti ini dilaksanakan secara rutin dengan menggandeng Kodim," tegas Kapolres AKBP Heru Trisasono SIK MSi melalui Kasatlantas AKP M Ridwan.

Ia menjelaskan, safety riding merupakan cara berkendara yang aman dan nyaman, baik bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pendara lain. Karena itu perlu kelengkapan kenderaan bermotor. Untuk standar meliputi kaca spion 2 buah di kiri dan kanan, lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, dan klakson yang berfungsi. Plat Nomor depan belakang. Pengendara wajib membawa STNK dan SIM.

Untuk mengantisipasi situasi terburuk seperti kecelakaan, hindari helm cebok. agar safety riding memakai sarung tangan, jaket, sepatu menutup tumit (bukan sepatu sandal, apalagi sandal jepit). Juga dilengkapi knee protector (pelindung lutut), elbow protector (pelindung lengan/siku), rompi pelindung dada penutup hidung. "Patuhi peraturan lalu lintas dan pahami rambu-rambu lalu lintas," Pinta Kapolres.

Pihaknya juga menghimbau agar menghindari berkendara agresif. Sebaiknya sabar dan sopan dalam berkendara serta menimbulkan simpati (kekaguman) kepada pemakai jalan lain. Selanjutnya jangan gampang terprovokasi dengan pemakai jalan lain, tidak arogan, mengerti mengerti posisi sesama pengendara/pemakai jalan bahwa jalan raya digunakan untuk bersama.

Karena itu sebisa mungkin menghindari perilaku seperti mngklakson berlebihan, menggunakan aksesoris yang dapat menggunakan aksesoris yang mengganggu pemakai jalan lain seperti klakson kebo/anjing, sirine, strobo.(K5-84.suaramerdeka)

=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

Post a Comment

Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!

Previous Post Next Post