![]() |
| ilustrasi |
Dalam nota kesepakatan tersebut nelayan berjanji akan menjaga kelestarian sumber daya laut dan perikanan bagi generasi penerus, tidak menggunakan alat yang merusak lingkungan serta mencegah penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan.
Kegiatan diikuti perwakilan nelayan dan Pokwasmas dari Kabupaten Cilacap. Kebumen dan Purworejo. Hadir pula Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Kebumen, Komandan Pos AL, HNSI serta KUD dari ketiga Kabupaten. Bakohumas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen Sri pambudi,SPt, M.Sc melaporkan meski kegiatan diikuti oleh 3 kabupaten, namun nota kesepakatan tentang penggunaan alat tangap ikan ramah lingkungan hanya ditandatangani oleh perwakilan nelayan Kebumen dan Purworejo.
Perwakilan Purworejo mempunyai pemahaman yang berbeda tentang alat tangkap ikan ramah lingkungan. Alat tangkap ikan berupa pancing oleh delegasi Purworejo dimaknai sebagai kearifan lokal, sementara delegasi Kebumen dan Purworejo memaknainya sebagai alat tangkap ramah lingkungan. (Bag Humas dan Protokol Setda Kebumen)
=============================================================
Untuk mendapatkan informasi terbaru, dan yang tidak terposting silahkan bergabung di FACEBOOK GRUP dan like FAN PAGE

إرسال تعليق
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!